Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kasus Nurdin Abdullah Diduga Terkait Balas Budi Politik

Dhika Kusuma Winata
28/2/2021 17:47
Kasus Nurdin Abdullah Diduga Terkait Balas Budi Politik
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha.(MI/Mohamad Irfan)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) menduga kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berkaitan dengan persoalan biaya politik tinggi dan praktik balas budi. Maraknya kepala daerah yang terjerat korupsi diyakini bertalian erat dengan ongkos politik saat maju di pemilihan.

"Untuk menutupi kebutuhan pemilu, kandidat pejabat publik seperti kepala daerah kerap menerima bantuan dari pengusaha. Kandidat juga perlu memberikan mahar politik sehingga saat menjadi pejabat publik ia akan melakukan berbagai upaya untuk melakukan balas budi," kata peneliti ICW Egi Primayogha, Minggu (28/2).

ICW berpandangan praktik balas budi itu saat ini masih marak di kalangan kepala daerah yang maju dalam pemilihan. Lazimnya, mereka memiliki kesepakatan memfasilitasi permintaan dari pengusaha atau pun pihak lain yang memiliki jasa dalam pemilihan. Ketika terpilih, kesepakatan diwujudkan di antaranya melalui praktik-praktik korupsi.

ICW menilai penetapan tersangka Nurdin semestinya menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk menelusuri aspek-aspek lain seperti aliran dana suap yang diterima.

"KPK perlu menelusuri hal tersebut untuk membuktikan apakah ada pihak lain yang turut menikmati uang tersebut, baik individu, atau organisasi seperti partai politik. Jika terbukti, maka pihak-pihak tersebut patut ikut dijerat. Penelusuran itu menjadi penting mengingat biaya politik dalam kontestasi pemilu di Indonesia teramat mahal," ucapnya.

KPK menetapkan tiga tersangka dari hasil tangkap tangan itu. Selain Nurdin, KPK juga menetapkan tersangka Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Agung diduga menyerahkan uang senilai Rp2 miliar kepada Nurdin melalui Edy. Uang itu diduga untuk pengerjaan proyek Wisata Bira yang sebelumnya telah dilakukan oleh perusahaan Agung. (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya