Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menerangkan, ada enam jenis bidang usaha investasi yang dilarang dalam Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Dalam aturan pelaksana UU itu, tertuang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, yang menyebut perjudian hingga senjata kimia masuk dalam daftar negatif investasi di Tanah Air.
"Pertama itu ada budi daya industri narkoba. Ini enggak boleh, sampai kapan pun enggak boleh, berbahaya sekali. Kedua, segala bentuk perjudian itu juga engga bisa. Kita harus jaga Indonesia dengan etika dan moral yang baik," ungkap Bahlil dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (24/2).
Kemudian, jenis investasi yang dilarang ialah penangkapan spesies ikan yang tercantum dalam Appendix atau CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora)
Baca juga : Alih Fungsi Lahan Sawah Sudah Ada Sebelum UU Ciptaker
Yang keempat ialah pengambilan pemanfaatan koral dari alam. Bahlil mengatakan, investasi itu dilarang karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
"Berikutnya ada industri senjata kimia, itu juga enggak boleh. Lalu terakhir, industri bahan kimia perusak ozon. Itu juga tidak perbolehkan oleh UU ini, yang kemudian diterjemahkan dalam Perpres nomor 10/2021," urai Bos BKPM tersebut.
Untuk bidang usaha penanaman modal atau investasi, Pemerintah telah mengubah konsep dari semula berbasis kepada Bidang Usaha Daftar Negatif Investasi (DNI) menjadi Bidang Usaha Prioritas, di mana ada 245 bidang usaha.
"Saya ingin sampaikan, bahwa dalam Perpres 44/2016, DNI itu pada lampiran pertama daftar bidang usaha tertutup untuk penanaman modal ada 220 bidang usaha, tapi sekarang kan sudah diturunkan tinggal enam," pungkas Bahlil. (OL-2)
Prediksi harga emas Senin 23 Februari 2026 diperkirakan masih dalam tren positif. Simak faktor dolar AS, suku bunga, dan sentimen global yang memengaruhi pasar.
PRESIDEN Prabowo Subianto bertemu dengan petinggi perusahaan global di Amerika Serikat, Jumat (20/2) waktu setempat. Dalam pertemuan itu Indonesia memperkuat sistem investasi
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan pimpinan dari 12 perusahaan investasi terbesar dunia dalam upaya memperkuat kemitraan strategis, dalam pertemuan yang berlangsung di Washington DC.
Presiden Prabowo mengajak General Electric meningkatkan investasi alat kesehatan di Indonesia. Langkah ini seiring pembangunan 10 universitas STEM
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen pemerintah Indonesia untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif saat berbicara di hadapan para pelaku usaha Amerika Serikat.
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan langkah pemerintah dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5% sekaligus mempercepat pembangunan konektivitas.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam putusannya terhadap UU Cipta Kerja menegaskan negara tidak boleh mempidanakan masyarakat adat atau lokal yang hidup turun-temurun di kawasan hutan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masyarakat adat yang tidak bisa dikriminalisasi atau dikenakan norma pidana dalam Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi sinyal positif.
Pendekatan omnibus sebenarnya tidak dilarang sepanjang digunakan untuk mengatur hal-hal yang sejenis.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menanggapi keterangan Komnas HAM terkait potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved