Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH politisi senior dan pendiri Partai Demokrat kian solid menggugat kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam partai berlambang Mercy tersebut. Politisi Max Sopacua menyebut upaya gugatan tersebut akan dibuat dalam penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menyelamatkan Partai Demokrat.
“Kami, kader Partai Demokrat menggugat untuk mengembalikan dan menegakkan Demokrat menjadi partai modern dan terbuka," ujar Max Sopacua dalam keterangan persnya, Senin malam (22/2)
Max mengatakan saat ini kondisi obyektif Partai Demokrat terbelah menjadi dua, yakni Kubu Dinasti SBY dan Kubu Garis Lurus. Menurutnya, Kubu Dinasti SBY adalah kelompok kader yang ingin mempertahankan kemapanan Partai Demokrat untuk tetap menjadi Partai Dinasti SBY. Sedangkan Kubu Garis Lurus adalah kelompok Kader yang berkehendak menyelamatkan, mengembalikan dan meluruskan garis perjuangan Partai Demokrat sebagaimana cita cita awal pendirinya. Yaitu Partai Demokrat sebagai partai modern dan partai terbuka.
"Itulah landasan kita berjuang, yang ditanamkan oleh Para Pendiri pada sejak awal. Tetapi dalam kepemimpinan SBY sebagai Ketua Umum, Partai Demokrat dikerdilkan menjadi partai keluarga," kata Max Sopacua.
Belakangan, sejumlah tokoh pendiri dan politisi senior Partai Demokrat semakin kuat mendesak penyelenggaraan KLB. Mereka menganggap terpilihnya AHY sebagai Ketua Umum dalam Kongres partai 2020 lalu sarat dengan kebohongan dan tidak mengikuti tata tertib yang berlaku. (OL-13)
Baca Juga: AHY Tuding Lingkaran Istana Ingin Rebut Partai Demokrat
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved