Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito menyebut menantu kliennya, Rizky Herbiyono pernah menerima uang dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.
Dana tersebut terkait investasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).
Rudjito menjelaskan bahwa proyek PLTMH milik Rezky Herbiyono tidak fiktif. Hiendra pernah tertarik untuk investasi dalam proyek milik menantu Nurhadi tersebut.
"Memang benar proyek PLTMH itu ada. Tadi sudah saya tunjukan akte pengalihan seperti apa, kemudian juga ada foto bendungan, dimana dia (Hiendra Soenjoto) pernah berkunjung, dan foto Rezky pernah ke Austria, dan dibenarkan yang bersangkutan (Hiendra itu terkait PLTMH," kata Rudjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (19/2)
Menurut Rudjito, Hiendra pernah mentransfer uang ke Rezky Herbiyono untuk kerja sama terkait proyek PLTMH.
Ia mengklaim bahwa kliennya dan Hiendra tidak pernah memiliki kerja sama pengurusan perkara sebagaimana dakwaan jaksa.
"Jadi PLTMH bukan fiktif, tapi itu real dan benar ada. Dan uang-uang yg disetorkan (Hiendra) ke Rezky terkait investasi PLTMH yang akan dibangun. Tidak ada kaitannya soal suap untuk pengurusan perkara," katanya.
Selain itu, Rudjito juga membenarkan keterangan Hiendra yang mengaku memiliki proyek PLTMH dengan Rezky senilai Rp45 miliar.
"Keterangan saksi Hiendra hari ini beliau pada dasarnya menerangkan apa yang dikatakan di dalam dakwaan itu ada pengurusan perkara itu nggak benar," tandasnya
Sebelumnya, Hiendra Soenjoto sempat membeberkan awal perkenalannya dengan Rezky pada 2011 di acara pameran properti. perkenalan itu berlanjut hingga akhirnya berujung bisnis.
Hiendra mengaku pada 2014 ditawari bergabung dengan Rezky di proyek PLTMH.
"Saudara Rezky ini menyampaikan ke saya, bahwa dia telah ikut serta dalam proyek PLTMH di Jatim. Dia sampaikan sudah keluar banyak uang, dan partnernya saat itu nggak mau melanjutkan, beliau cari investor baru," kata Hiendra dalam kesaksiannya.
Hiendra mengatakan biaya pembangunan proyek PLTMH senilai Rp 45 miliar. Pemegang saham PLTMH disebut Hiendra hanya Rezky dan anak Nurhadi, Rizqi Aulia Rachmi.
Hiendra mengaku dalam proyek ini sudah menyetor ke Rezky sebesar Rp 35,7 miliar. Namun, proyek itu tidak berlanjut sehingga Hiendra meminta pengembalian uang.
Nurhadi dan menantunya yakni Rezky Herbiyono didakwa menerima suap sejumlah Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto, dan gratifikasi senilai Rp37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014-2017. (OL-8)
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
Rapat finalisasi ini menjadi langkah nyata bagi kedua lembaga untuk memastikan administrasi peradilan di Indonesia semakin modern, akuntabel, dan terpercaya.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved