Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Jennifer Jill Armand-Supit Ditetapkan Tersangka

Mediaindonesia.com
17/2/2021 21:55
Jennifer Jill Armand-Supit Ditetapkan Tersangka
Jennifer Jill(Instagram jennifer_ipel)

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan selebritas Jennifer Jill (JJ) sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, setelah dilakukan pemeriksaan awal sejak Selasa (16/2) malam hingga Rabu (17/2) dini hari terhadap istri pemain sinetron Anak Band itu.

"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka yaitu saudari JJ," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Rabu (17/2).

Ronaldo mengatakan pihaknya menemukan barang bukti narkotika golongan I, namun ia enggan menyebut lebih lanjut lantaran barang itu akan diujikan ke laboratorium terlebih dahulu. "Hari ini kami juga mengirimkan ke laboratorium untuk pemeriksaan narkotikanya," ujar dia.

Tidak hanya memeriksa JJ, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga menggiring pesinetron Anak Band Arjun Perwira serta anaknya berinisial PO.

Kedua orang itu turut diperiksa sebagai saksi, untuk keterangan yang lebih mendalam mengenai keterlibatan Jennifer terhadap narkotika.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyebut JJ yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba), merupakan istri dari pemain sinetron "Anak Band".

"Kami telah mengamankan seorang wanita yang diketahui dari istri dari pesinetron Anak Band berinisial JJ atas dugaan penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan yang bersangkutan ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait atas penangkapan tersebut," ujar Ronaldo. (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya