Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PEMERINTAH telah menyelesaikan draf Rancangan Undang Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Pengambil kebijakan tinggal menunggu kesiapan DPR untuk membahas RUU tersebut.
"RUU sudah siap, tentunya sesuai dengan proses legislasi di Indonesia," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam JFCC event secara virtual, Kamis (11/2).
Sri Mulyani bilang, RUU itu erat kaitannya dengan industri keuangan. Produk hukum tersebut akan meliputi pengaturan atau pembaruan regulasi di sektor pasar modal, perbankan, lembaga non bank, lembaga keuangan lainnya hingga sektor keuangan digital.
RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan diusulkan oleh pemerintah bersama DPR pada 17 Desember 2019 dan kemudian dirancang oleh pemerintah.
Baca juga : Sufmi Dasco: RUU Pemilu Diputuskan pada Masa Persidangan IV
RUU itu kemudian disepakati untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021. Dus, Sri Mulyani mengharapkan pembahasan RUU dapat dilakukan sesegera mungkin agar bisa diimplementasikan di Tanah Air.
"Saya pikir ini juga sangat kritis. Kami akan siap jika parlemen siap. Kecepatan proses legislasi sangat bergantung pada bagaimana kita berdiskusi dengan parlemen tentunya," pungkas Sri Mulyani.
RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan akan mengatur hal-hal yang komprehensif terkait reformasi, pengembangan, dan penguatan sektor keuangan sebagai penyempurnaan regulasi, penataan kewenangan, penguatan koordinasi, dan mekanisme penanganan sektor jasa keuangan.
Oleh karenanya, aturan tersebut akan merevisi sejumlah undang-undang terkait sektor keuangan, seperti UU Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (OL-2)
ANGGARAN program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Rancangan Undang-Undangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026 yang mencapai Rp335 triliun sudah direvisi Sri Mulyani
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal memastikan ketersediaan anggaran untuk dua lembaga yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, melemparkan isu terkait naiknya iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dengan rendahnya gaji dosen dan guru di Indonesia menuai kritik tajam berbagai kalangan.
Teknologi deepfake menggunakan AI dan GAN memungkinkan manipulasi wajah dan suara secara realistis, menimbulkan risiko besar bagi reputasi dan informasi publik.
Kemenkeu menegaskan bahwa potongan video yang menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai “beban negara” adalah hoaks.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved