Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PEMERINTAH telah menyelesaikan draf Rancangan Undang Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Pengambil kebijakan tinggal menunggu kesiapan DPR untuk membahas RUU tersebut.
"RUU sudah siap, tentunya sesuai dengan proses legislasi di Indonesia," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam JFCC event secara virtual, Kamis (11/2).
Sri Mulyani bilang, RUU itu erat kaitannya dengan industri keuangan. Produk hukum tersebut akan meliputi pengaturan atau pembaruan regulasi di sektor pasar modal, perbankan, lembaga non bank, lembaga keuangan lainnya hingga sektor keuangan digital.
RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan diusulkan oleh pemerintah bersama DPR pada 17 Desember 2019 dan kemudian dirancang oleh pemerintah.
Baca juga : Sufmi Dasco: RUU Pemilu Diputuskan pada Masa Persidangan IV
RUU itu kemudian disepakati untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021. Dus, Sri Mulyani mengharapkan pembahasan RUU dapat dilakukan sesegera mungkin agar bisa diimplementasikan di Tanah Air.
"Saya pikir ini juga sangat kritis. Kami akan siap jika parlemen siap. Kecepatan proses legislasi sangat bergantung pada bagaimana kita berdiskusi dengan parlemen tentunya," pungkas Sri Mulyani.
RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan akan mengatur hal-hal yang komprehensif terkait reformasi, pengembangan, dan penguatan sektor keuangan sebagai penyempurnaan regulasi, penataan kewenangan, penguatan koordinasi, dan mekanisme penanganan sektor jasa keuangan.
Oleh karenanya, aturan tersebut akan merevisi sejumlah undang-undang terkait sektor keuangan, seperti UU Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (OL-2)
Pemerintah didorong melakukan reformasi menyeluruh terhadap struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
PEMERINTAH bakal memayungi Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Kopdes Merah Putih itu dapat menikmati fasilitas kredit
Pemerintah mengajukan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk mendanai defisit APBN 2025 yang diproyeksikan melebar menjadi 2,78% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,50% dipandang sebagai langkah konservatif yang tepat di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi domestik.
Ketidakpastian dunia saat ini disebut bakal bersifat permanen dan mengubah tatanan global.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved