RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sudah Siap

M. Ilham Ramadhan Avisena
11/2/2021 20:09
RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sudah Siap
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati(Antara)

PEMERINTAH telah menyelesaikan draf Rancangan Undang Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Pengambil kebijakan tinggal menunggu kesiapan DPR untuk membahas RUU tersebut.

"RUU sudah siap, tentunya sesuai dengan proses legislasi di Indonesia," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam JFCC event secara virtual, Kamis (11/2).

Sri Mulyani bilang, RUU itu erat kaitannya dengan industri keuangan. Produk hukum tersebut akan meliputi pengaturan atau pembaruan regulasi di sektor pasar modal, perbankan, lembaga non bank, lembaga keuangan lainnya hingga sektor keuangan digital.

RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan diusulkan oleh pemerintah bersama DPR pada 17 Desember 2019 dan kemudian dirancang oleh pemerintah.

Baca juga : Sufmi Dasco: RUU Pemilu Diputuskan pada Masa Persidangan IV

RUU itu kemudian disepakati untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021. Dus, Sri Mulyani mengharapkan pembahasan RUU dapat dilakukan sesegera mungkin agar bisa diimplementasikan di Tanah Air.

"Saya pikir ini juga sangat kritis. Kami akan siap jika parlemen siap. Kecepatan proses legislasi sangat bergantung pada bagaimana kita berdiskusi dengan parlemen tentunya," pungkas Sri Mulyani.

RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan akan mengatur hal-hal yang komprehensif terkait reformasi, pengembangan, dan penguatan sektor keuangan sebagai penyempurnaan regulasi, penataan kewenangan, penguatan koordinasi, dan mekanisme penanganan sektor jasa keuangan.

Oleh karenanya, aturan tersebut akan merevisi sejumlah undang-undang terkait sektor keuangan, seperti UU Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya