Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menuturkan pihaknya telah mengirimkan surat pada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait status kewarganegaraan Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient Patriot Riwu Kore yang diduga warga negara asing.
Abhan menjelaskan pada 3 Februari 2021, Bawaslu bersurat kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Dirjen Protokol dan Konsuler, Dirjen Amerika dan Eropa melalui surat Nomor: 0058/PP.01.00/K1/02/2021, mengenai informasi keabsahan surat yang menjelaskan status kewarganegaraan Orient Patriot Riwukore yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat pada 1 Februari 2021.
"Pada Tanggal 3 Februari 2021, Bawaslu bersurat kepada KPU RI melalui surat Nomor: 0059/PP.01.00/K1/02/2021, Perihal Permintaan Penundaan Pelantikan (Bupati terpilih Sabu Raijua)," terang Abhan dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Kamis (4/2).
Abhan menjelaskan, pada pokoknya Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar dapat melakukan penudaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua.
"Dan melakukan tindaklanjut atas terbitnya surat yang dikeluarkan Kedutaan Besar Amerika serikat tanggal 1 Februari 2021 bedasarkan kewenangan KPU," tuturnya.
Lalu, Kamis (4/2), Abhan menjelaskan sudah dilakukan rapat koordinasi antara Bawaslu, KPU, Kepala Kepolisian Daerah NTT, dan Kemendagri bahwa akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi lebih lanjut kepada lembaga terkait untuk mengambil keputusan tentang status Calon Bupati Terpilih atas nama Orient Patriot Riwu Kore. (OL-4)
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
Peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi di wilayah dengan kondisi geografis rawan.
KPK dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara dan status hukum para pihak melalui konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring akan ditetapkan dalam waktu tersebut.
Pejabat publik harus memperhatikan komunikasi politik yang sensitif terhadap masyarakat.
Kegiatan anjangsana Bupati dan Wakil Bupati ke mantan Bupati Klaten, Sunarno dan Sri Mulyani, dilakukan Sabtu (26/7).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved