Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN harus meningkatkan komunikasi dengan masyarakat dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban. Kedekatan akan meningkatkan dukungan yang kuat dari publik sekaligus mempercepat penuntasan reformasi Korps Bhayangkara.
"Komunikasi Polri dengan masyarakat yang baik dengan masyarakat perlu dijalin lebih baik lagi ke depan," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarty pada webinar bertajuk Reformasi Polri: Berharap kepada Kapolri Baru?, Kamis (4/2).
Pada kesempatan itu hadir sebagai narasumber Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Wahyu Widada, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Agus H.S. Reksoprodjo, Komisioner Komisi Nasional HAM (KomnasHAM) Amiruddin Al Rahab, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dan Peneliti Senior Imparsial Al Araf. Agenda ini dibuka oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqaddas.
Poengky menjelaskan masyarakat membutuhkan komunikasi dua arah dengan kepolisian. Ketika itu terus dibangun Polri, pemahaman masyarakat terhadap program dan kerja Koprs Bhayangkara akan semakin baik.
Seperti program Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam Swakarsa), kata Poengky, yang telah termaktub dalam regulasi tapi ditanggapi beragam oleh masyarakat. Hal ini menjadi contoh bahwa Polri mesti meningkatkan pemahaman masyarakat lewat jalur komunikasi.
"Pam Swakarsa bukan sesuatu yang baru karena merupakan tugas yang tertulis di UU yang lahir pasca-Reformasi juga tidak mengkhawatirkan seperti era Orde Baru. Kami pun berharap program yang diungkap Kapolri ini dapat disebarluaskan terhadap masyarakat dan jajaran Polri," ujarnya.
Poengky mengatakan, reformasi di tubuh Polri mesti segera dituntaskan. Salah satunya dengan menekan praktik korupsi yang kerap menjadi sorotan masyarakat.
Baca juga: Polri, Wajah Negara dan Cermin Penegakan HAM
Peningkatan kesejahteraan anggota kepolisian menjadi solusinya seperti yang dilakukan di Georgia. "Kita pun harus bisa memberikan kesejahteraan kepada anggota Polri. Saya senang Kapolri baru mengusung program kesejahteraan anggota kepolisian," pungkasnya. (P-2)
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Seluruh masukan dari elemen masyarakat akan diakomodasi dalam bentuk rekomendasi resmi Komisi III untuk mempercepat pembenahan di tubuh Korps Bhayangkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved