Polri, Wajah Negara dan Cermin Penegakan HAM

Cahya Mulyana
04/2/2021 17:35
Polri, Wajah Negara dan Cermin Penegakan HAM
Komisioner Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab dalam webinar tentang reformasi Polri, Kamis (4/2).(MI/CAHYA MULYANA)

INSTITUSI Polri merepresentasikan negara dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM). Sebagai salah satu alat negara, jajaran Korps Bhayangkara juga mesti memilki intelektualitas yang tinggi supaya menjadi pengayom dan pelindung yang humanis.

"Wajah negara saat ini tecermin dari pandangan masyarakat terhadap anggota Polri. Betapa luasnya peran polri di tengah masyarakat. Hampir bangun tidur hingga tidur lagi bisa berurusan dengan Polri," papar Komisioner Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab pada saat webinar bertajuk Reformasi Polri: Berharap kepada Kapolri Baru?, Kamis (4/2).

Pada kesempatan itu hadir sebagai narasumber Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Wahyu Widada, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Agus H.S. Reksoprodjo, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarty, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dan Peneliti Senior Imparsial Al Araf. Agenda ini dibuka Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqaddas.

Menurut Amiruddin, Polri setelah berpisah dari TNI merupakan aparatur sipil yang diberikan hak memegang senjata. Maka secara mendasar, Polri merupakan sipil dan mesti menjunjung hak-hak masyarakat. "Polri harus memiliki budaya sebagai pengayom dan pelindung," tegas Amiruddin.

Ia pun mengapresiasi program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang salah agendanya ingin menggunakan konsep prediktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pendekatan ini sangat tepat supaya Polri mengedepankan pencegahan ketimbang penegakan hukum.

"Tapi konsep ini memerlukan penguasaan data dengan baik. Polri pun dituntut mengumpulkan data dengan tantangan yang pasti luar biasa karena perubahan masyarakat sangat cepat," paparnya.

Pengelolaan data, kata dia, pun membutuhkan sumber daya manusia yang cakap. "Jajaran kepolisian hingga tingkat kecamatan mesti melek dengan penggunaan data dan cermat menggalinya di tengah perubahan perilaku masyarakat sangat cepat," ujarnya.

Amiruddin menambahkan kapasitas dan kapabilitas anggota kepolisian perlu ditingkatkan. Sasarannya guna meningkatkan mutu kinerja Polri.
"Kita membutuhkan polisi yang memiliki intelektual. Bukan polisi koboi, gaya polisi India tapi Polri harus bekerja dengan intelektualitas tinggi," terangnya.

Kapolri, kata dia, juga memiliki tugas lain yang idtak kalah berat yakni mengenai kinerja di bidang pelayanan. Komnas HAM setiap tahun atau secara konstan menerima laporan masyarakat atas perilaku anggota Polri. "Apa yang diadukan masyarakat, kalau dikelompokan secara besar ada dua yakni pencari keadilan belum terlayani dengan baik dan tindak kekerasan oleh anggota Polri," tutur Amiruddin.

Seluruh persoalan di atas, kata dia, bersinggungan langsung dengan tugas negara dalam perlindungan dan pemenuhan HAM. Sebagai alat negara kepolisian dituntut menguasai nilai-nilai HAM.

"HAM sulit dilindungi dan dipenuhi tanpa bantuan kepolisian. pasalnya polri dalam menjalankan tugasnya berlandaskan tugas penegakan HAM. Kesadaran dan komitmen kepolisian terhadap HAM harus semakin dikembangkan," pungkasnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya