Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DEKAN Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, Yenti Garnasih meminta penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung berhati-hati menangani dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero).
Pasalnya, penyidikan terhadap tindak kejahatan ekonomi membutuhkan ketelitian karena sangat matematis.
Hal tersebut diperlukan untuk menghindari perampasan aset yang menimbulkan kegaduhan seperti yang terjadi dalam perkara megakorupsi Asuransi Jiwasraya.
Kasus tersebut diketahui membuat pihak ketiga seperti nasabah WanaArtha protes karena dananya ikut dirampas.
"Harus sangat teliti. Apalagi kejahatan ekonomi, berarti harus matetamits banget, karena berkaitan dengan angka. Jadi kerugiannya berapa, uangnya ke mana, harus benar," ujar Yenti saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (2/1).
Selain itu, ia menjelaskan gugatan para nasabah WanaArtha dari kasus Jiwasraya telah menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi di Indonesia. Hal tersebut juga dinilai membahayakan sektor ekonomi karena bisa mengendurkan masyarakat bertransaksi saham.
"Jadi penegak hukum memang diharapkan kerja berat, terutama untuk kejahatan ekonomi. Harus memperhatikan dinamika ekonomi, nggak boleh sembarangan. Jangan sampai penegakan hukum ekonomi justru malah berdampak buruk pada perekonomian," kata Yenti.
Kendati demikian, Yenti menyoalkan pihak Kejaksaan yang belum menjerat kedelapan tersangka dalam kasus ASABRI dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Padahal, Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat--yang saat ini menjadi tersangka di ASABRI--dijerat dengan TPPU saat menjadi terdakwa dalam perkara Jiwasraya.
Padahal, kasus ASABRI disinyalir terkuak saat penyidik menelusuri aliran transaksi dari para tersangka saat penyidikan Jiwasraya. Ia mengingatkan penyidik, hanya karena telah melakukan perampasan melalui TPPU di Jiwasraya, bukan berarti penyidik tidak bisa menjerat Benny dan Heru dengan TPPU di ASABRI.
"Penelusuran menggunakan TPPU di ASABRI dan Jiwasraya harus beda, karena ini berbeda kepemilikan," tandasnya.
Selain Benny dan Heru, Kejagung juga telah menetapkan dua mantan Direktur Utama ASABRI sebagai tersangka. Keduanya adalah Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
Empat tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Leonard juga menyebut berdasarkan hasil perhitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus itu mencapai Rp23,739 triliun. Angka tersebut lebih besar ketimbang kerugian negara dalam skandal kasus Jiwasraya, yaitu Rp16,807 triliun. (OL-8)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
THR Pensiun 2026 diperkirakan cair mulai 6 Maret 2026. Cek jadwal resmi Taspen & Asabri, komponen gaji, serta syarat pencairan di sini.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved