Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SKOR Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2020 yang baru saja dilansir Transparency International menjelaskan nasib pemberantasan korupsi yang mengalami kemunduran. Skor Corruption Perception Index (CPI) 2020 dan peringkat global Indonesia turun drastis, dari 40 pada 2019 menjadi hanya 37 pada 2020.
Peringkat global Indonesia dari 85 dunia kembali turun menjadi 102. Data tersebut, menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, menjelaskan bahwa politik hukum pemerintah semakin menjauh dari agenda penguatan pemberantasan korupsi.
"Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Indonesia selalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi. Praktis hanya 2013 dan 2017 yang stagnan di skor 32 dan 37, dan sisanya selalu mengalami kenaikan," ujarnya saat dihubungi, Kamis (28/1).
Melorotnya skor CPI 2020 Indonesia semestinya menjadi koreksi keras bagi kebijakan pemberantasan korupsi. Data tersebut sekaligus membantah seluruh klaim pemerintah yang menarasikan penguatan KPK dan pemberantasan korupsi.
Pangkal persoalan utama pemberantasan korupsi di Indonesia yang terjadi belakangan ini tidak bisa dilepaskan begitu saja dari kebijakan pemerintah pada sepanjang tahun lalu. Saat itu pemerintah dan DPR ngotot merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 (UU KPK).
"Padahal masyarakat sudah mengingatkan bahwa kebijakan tersebut keliru dan berpotensi besar melemahkan agenda pemberantasan korupsi. Bahkan organisasi internasional seperti Koalisi United Nation Convention Against Corruption turut mengkritik langkah pemerintah," cetusnya.
Merujuk pada hasil CPI 2020 terakhir dan sebagai upaya mengembalikan reputasi atas pemberantasan korupsi yang kuat dan serius, ICW mendesak pemerintah untuk segera memperkuat legislasi pemberantasan korupsi dengan memprioritaskan program legislasi nasional pada perbaikan UU Tipikor, UU Perampasan Aset, UU Pembatasan Transaksi Tunai, dan mengembalikan semangat UU KPK lama melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan perubahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Presiden harus bertanggung-jawab penuh untuk memastikan bahwa program pencegahan korupsi berjalan efektif di semua lembaga pemerintahan, termasuk BUMN dan BUMD," tukasnya. (OL-14)
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Setyo mengatakan pengumuman tersangka tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelaahan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wakil menteri (wamen) yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
ICW sudah mencatatkan nama pegawai negeri yang diduga memotong jatah makan jamaah haji. Catatan ICW, orang itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 miliar.
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved