Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa saksi-saksi dalam kasus bansos covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Penyidik komisi kini juga menyelisik tahapan perencanaan dan pengadaan paket sembako bansos melalui pemeriksaan terhadap Staf Ahli Mensos Restu Hapsari.
"Penyidik mengonfirmasi terkait dengan tahapan perencanaan dan penganggaran proyek pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020 di Kemensos," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/1). Pemeriksaan saksi Staf Ahli Mensos itu digelar Selasa (26/1).
Penyidik juga memeriksa Direktur Operasional PT Pertani Lalan Sukmaya. Perusahaan itu merupakan salah satu rekanan yang mendapat proyek pengadaan sembako bansos. "Penyidik mengonfirmasi terkait perolehan jumlah paket bansos yang disuplai dari produk PT Pertani untuk distribusikan dalam paket bansos," imbuh Ali.
Tak hanya itu, penyidik komisi antirasuah memeriksa dua pengusaha yakni Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode, dan Direktur PT Bumi Pangan Digdaya, Achmad Gamaludin Moeksin. KPK menduga perusahaan itu merupakan penyuplai paket pengadaan barang bansos yang diperoleh perusahaan rekanan Kemensos.
Penyidik komisi juga memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR Sigit Bawono Prasetyo. Penyidik mengonfirmasi saksi Sigit terkait tugas pokok dan fungsi Komisi VIII selaku mitra kerja Kemensos.
Dalam kasus itu, Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek. KPK menduga Juliari mendapat potongan Rp10 ribu dari setiap paket sembako dari vendor Kemensos melalui penunjukan langsung.
Duit Rp8,2 miliar diduga diterima terkait penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua. Selain Juliari, empat tersangka lain yakni dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta dari pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabuke. (OL-14)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT KPK terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono menambah deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah terjaring operasi serupa dengan pola perkara suap, gratifikasi, hingga pengumpulan dana proyek.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
KPK mengungkap masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026. Kepala daerah diminta segera evaluasi penggunaan fasilitas negara.
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved