Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa saksi-saksi dalam kasus bansos covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Penyidik komisi kini juga menyelisik tahapan perencanaan dan pengadaan paket sembako bansos melalui pemeriksaan terhadap Staf Ahli Mensos Restu Hapsari.
"Penyidik mengonfirmasi terkait dengan tahapan perencanaan dan penganggaran proyek pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020 di Kemensos," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/1). Pemeriksaan saksi Staf Ahli Mensos itu digelar Selasa (26/1).
Penyidik juga memeriksa Direktur Operasional PT Pertani Lalan Sukmaya. Perusahaan itu merupakan salah satu rekanan yang mendapat proyek pengadaan sembako bansos. "Penyidik mengonfirmasi terkait perolehan jumlah paket bansos yang disuplai dari produk PT Pertani untuk distribusikan dalam paket bansos," imbuh Ali.
Tak hanya itu, penyidik komisi antirasuah memeriksa dua pengusaha yakni Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode, dan Direktur PT Bumi Pangan Digdaya, Achmad Gamaludin Moeksin. KPK menduga perusahaan itu merupakan penyuplai paket pengadaan barang bansos yang diperoleh perusahaan rekanan Kemensos.
Penyidik komisi juga memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR Sigit Bawono Prasetyo. Penyidik mengonfirmasi saksi Sigit terkait tugas pokok dan fungsi Komisi VIII selaku mitra kerja Kemensos.
Dalam kasus itu, Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek. KPK menduga Juliari mendapat potongan Rp10 ribu dari setiap paket sembako dari vendor Kemensos melalui penunjukan langsung.
Duit Rp8,2 miliar diduga diterima terkait penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua. Selain Juliari, empat tersangka lain yakni dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta dari pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabuke. (OL-14)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Salah satu lokasi yang digeledah terkait kasus ini yakni Kantor PUPR Provinsi Sumut. KPK masih membuka peluang mengembangkan perkara ini.
Informasi dari Anak Agung sudah dicatat untuk menyelesaikan berkas perkara.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan di balik permintaan tambahan anggaran kepada DPR.
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
KPK menilai ada sejumlah aturan dalam RUU KUHAP yang bertentangan dengan kewenangannya. Fungsi penyadapan dan kewenangan penyelidik dilemahkan.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved