Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPK Terus Periksa Saksi-Saksi Kasus Korupsi Bansos Juliari

Dhika Kusuma Winata
27/1/2021 14:43
KPK Terus Periksa Saksi-Saksi Kasus Korupsi Bansos Juliari
Gedung Merah Putih KPK.(MI/Rommy Pujianto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa saksi-saksi dalam kasus bansos covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Penyidik komisi kini juga menyelisik tahapan perencanaan dan pengadaan paket sembako bansos melalui pemeriksaan terhadap Staf Ahli Mensos Restu Hapsari.

"Penyidik mengonfirmasi terkait dengan tahapan perencanaan dan penganggaran proyek pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020 di Kemensos," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/1). Pemeriksaan saksi Staf Ahli Mensos itu digelar Selasa (26/1).

Penyidik juga memeriksa Direktur Operasional PT Pertani Lalan Sukmaya. Perusahaan itu merupakan salah satu rekanan yang mendapat proyek pengadaan sembako bansos. "Penyidik mengonfirmasi terkait perolehan jumlah paket bansos yang disuplai dari produk PT Pertani untuk distribusikan dalam paket bansos," imbuh Ali.

Tak hanya itu, penyidik komisi antirasuah memeriksa dua pengusaha yakni Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode, dan Direktur PT Bumi Pangan Digdaya, Achmad Gamaludin Moeksin. KPK menduga perusahaan itu merupakan penyuplai paket pengadaan barang bansos yang diperoleh perusahaan rekanan Kemensos.

Penyidik komisi juga memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR Sigit Bawono Prasetyo. Penyidik mengonfirmasi saksi Sigit terkait tugas pokok dan fungsi Komisi VIII selaku mitra kerja Kemensos.

Dalam kasus itu, Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek. KPK menduga Juliari mendapat potongan Rp10 ribu dari setiap paket sembako dari vendor Kemensos melalui penunjukan langsung.

Duit Rp8,2 miliar diduga diterima terkait penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua. Selain Juliari, empat tersangka lain yakni dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta dari pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabuke. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya