Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi ada arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait rekening Front Pembela Islam (FPI).
Menanggapi hal itu, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, menyebut bahwa pihaknya tak hanya mendapatkan bantuan dari luar negeri saja.
“Jangankan dari luar negeri, dari luar alam dunia bahkan FPI mendapatkan bantuan,” tutur Munarman kepada Media Indonesia, Minggu (24/1).
“Memangnya kalau dari luar negeri itu otomatis bandit semua apa, koruptor semua apa? Seperti para elit disini,” tambahnya.
Munarman meminta PPATK harus mempertanggungjawabkan narasinya terkait ada arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait rekening FPI.
“Berhentilah buat narasi narasi sesat, nanti semua dipertanggungjawabkan di yaumil hisab,” tuturnya.
Sebelumnya, PPATK telah memblokir sementara rekening milik FPI dan para pihak terafiliasi di berbagai bank nasional sejak 4 Januari. Bahkan, jumlahnya mencapai 92 rekening, dan kemungkinan akan terus bertambah.
Adapun pemblokiran seiring dengan kebijakan pemerintah yang membubarkan dan menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang. Keputusan itu termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam Kementerian dan Lembaga pada 30 Desember 2020. (OL-8)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved