Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
PEMERINTAH menyambut baik rencana aktivasi Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa oleh Polri di bawah kendali Kapolri Listyo Sigit.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menilai Pam Swakarsa akan memberi banyak manfaat terhadap stabilitas keamanan di masyarakat.
Melalui program tersebut, masyarakat akan memiliki peran untuk ikut terlibat dalam upaya pengamanan lingkungan. Tentunya, itu tetap diatur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"Konsep keterlibatan swakarsa yang dimaksud adalah salah satu amanat UU No 2 tahun 2002 tentang Polri. Di situ disebutkan bahwa Polri berkewajiban melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis," ujar Jaleswari melalui keterangan resmi, Jumat (22/1).
Amanat UU tersebut kemudian dijabarkan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020.
Baca juga : Pengamat : Pemolisian Masyarakat Segagasan dengan Ronda Keliling
Dari penjabaran itu, muncul beberapa aspek terkait swakarsa mulai dari bentuk satuan pengamanan (Satpam), satuan keamanan lingkungan (Satkamling) hingga kewajiban perizinan yang dikeluarkan oleh Polri.
Pada intinya, Jaleswari mengambahkan, kebijakan tersebut sangat baik untuk diterapkan demi meningkatkan ketertiban dan keamanan di tengah-tengah masyarakat.
Diharapkan, dari kebijakan itu pula, hubungan antara Polri dan masyarakat dapat terus terjaga karena kedua belah pihak menjalankan sinergi untuk tujuan bersama.
"Yang juga menjadi perhatian, kebijakan ini akan mencegah tindakan main hakim sendiri. Nantinya, di tingkat masyarakat ada kejelasan legitimasi porsi peran yang bisa dilakukan oleh masyarakat," tandasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pam Swakarsa yang digagas Listyo Sigit sangat berbeda dengan Pam Swakarsa yang dimunculkan pada awal masa reformasi.
Di era itu, Pam Swakarsa dikenal sebagai kelompok sipil yang dipersenjatai untuk mengamankan Sidang Istimewa di MPR/DPR.
Kelompok tersebut diminta untuk menyerang mahasiswa dan masyarakat yang melakukan aksi di Gedung Parlemen. (OL-2)
Ketua Pelaksana sekaligus Wakil Keta Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nadhlatul Ulama (ISNU) DKI Jakarta, Tjoki Aprianda Siregar, khawatir jika kebijakan itu dilaksanakan tergesa-gesa.
Nantinya, lanjut Rusdi, segala bentuk aktivitas maupun operasional Pam Swakarsa keseluruhannya dikoordinasikan dan diawasi oleh aparat kepolisian.
Menurut Ridlwan Habib unsur yang direkrut sebagai Pam Swakarsa bentukan Listyo sangat berbeda dengan format di era Soeharto. Dengan demikian, dampak yang muncul juga akan berbeda.
PAM Swakarsa dikenal sebagai kelompok sipil yang dipersenjatai dan dibentuk pada 1998. Pembentukan PAM Swakarsa mulanya bertujuan mengamankan Sidang Istimewa MPR 1998.
Kivlan pun berusaha mene-mui Wiranto untuk menagih sisa dana tersebut dan selalu kandas. Kivlan sempat dua kali menghadap Presiden BJ Habibie dan mengutarakan kondisi di lapangan.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan oplosan beras
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved