Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan delapan komitmen yang akan dijalankannya apabila dirinya menjadi Kapolri. Salah satunya menjadikan Polri sebagai institusi yang Presisi.
"Pertama, menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, transparan dan berkeadilan atau Presisi," kata Listyo dalam uji kelayakan calon Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1).
Kedua, menurut dia, menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional. Ketiga, menjaga soliditas internal Kepolisian.
Baca juga: Hari Ini, Komisi III Gelar Uji Kelayakan Calon Kapolri
Komitmen keempat, menurut Listyo, meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri.
"Dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan kementerian/lembaga lain-lain untuk mendukung dan mengawal program pemerintah," ujarnya.
Dia menjelaskan, komitmen kelima adalah mendukung terciptanya inovasi dan kreatifitas yang mendorong kemajuan ekonomi Indonesia.
Listyo menjelaskan, komitmen keenam adalah menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.
"Ketujuh, mengedepankan pencegahan permasalahan keadilan dengan mengedepankan keadilan restoratif atau restoratif justice dan menyelesaikan masalah atau problem solving. Lalu setia kepada NKRI, dan senantiasa merawat kebhinekaan," ujarnya. (Ant/OL-1)
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
stana dan DPR membantah isu Presiden Prabowo mengeluarkan surpres pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Simak klarifikasi lengkap DPR, Istana, dan tanggapan Komjen Suyudi.
Komjen Suyudi Ario Seto merespons isu yang menyebutkan ia bakal menjadi pengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Istana membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR RI terkait pergantian Kapolri
NAMA Komjen Rudy Heriyanto ramai di media sosial X atau sebelumnya Twitter). Salah satu akun menyebut Rudy salah satu jenderal yang digadang-gadang menjadi calon Kapolri baru.
"Sikap Kapolri sudah tepat. Selain responsif, transparan, dan tegas, beliau telah menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu,
Listyo akan menjadi Kapolri beragama nonmuslim kedua sepanjang sejarah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved