Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kasus dugaan korupsi perizinan ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo hingga ke Kabupaten Kaur, Bengkulu. Penyidik kini mendalami perizinan usaha tambak dalam kasus itu dari pemeriksaan saksi Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Edwar Heppy.
"Dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait dengan proses perizinan usaha tambak di wilayah Kabupaten Kaur, Bengkulu," kata Pelaksana Tugas juru bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
KPK memeriksa Edwar sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, Kamis (14/1). Penyidik juga sempat memanggil Bupati Kaur Gusril Pausi sebagai saksi dalam kasus itu. Namun, dia tidak hadir dan rencananya akan dijadwalkan ulang.
Masih dalam perkara itu, KPK kembali memeriksa Edhy Prabowo. Penyidik juga menyita barang bukti, yakni barang-barang mewah yang dibeli Edhy saat kunjungan ke Hawaii, Amerika Serikat.
"Dilakukan penyitaan kepada yang bersangkutan terkait dengan barang bukti, di antaranya berbagai tas dan baju dengan merek ternama yang pembeliannya dilakukan saat berada di Amerika Serikat. Sumber uang pembeliannya diduga dari jatah pengumpulan fee para eksportir benur," imbuh Ali Fikri.
KPK menetapkan tujuh tersangka, yakni Edhy Prabowo, dua staf khusus Menteri KKP, yakni Safri dan Andreau Pribadi Misata, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.
Edhy diduga menerima suap dari pengusaha berkaitan perizinan ekspor benih lobster dan membelanjakan uang tersebut membeli barang-barang mewah saat berada di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
KPK menduga Edhy menerima Rp3,4 miliar dan US$100 ribu (setara US$1,4 miliar). Senilai US$100 ribu itu diduga dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito pada Mei lalu. Adapun duit Rp3,4 miliar diduga berasal dari Ahmad Bahtiar selaku pemilik PT Aero yang ditransfer ke rekening staf istri Edhy.
KPK juga menemukan rekening Ahmad Bahtiar dan seorang lagi pemilik PT Aero, Amri, yang diduga menampung dana Rp9,8 miliar dari perusahaan-perusahaan eksportir. Kedua pemegang PT Aero itu diduga sebagai nominee pihak Edhy dan seorang bernama Yudi Surya Atmaja. (Dhk/P-5)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan Pesisir Lestari (YPL) menegaskan penguatan ekonomi biru Indonesia harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem laut.
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Pemerintah mendorong agar lobster dibesarkan terlebih dahulu di dalam negeri hingga mencapai ukuran minimal 50 gram sebelum diekspor.
Turunnya ekspor Indonesia didorong oleh sektor non-migas seperti komoditas bijih logam serta terak dan abu yang turun 98,32% dengan andil terhadap ekspor nonmigas 4,57%.
Kerja sama ini dinilai membawa prospek cerah pada pengembangan budidaya lobster, serta memperbesar peluang Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok lobster dunia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan kerja sama pengembangan budidaya lobster dengan Vietnam untuk kepentingan nasional.
POLEMIK prokontrak ekspor benih bening lobster (Puerulus) yang terjadi ialah wajar di tengah upaya membangun lapangan kerja sektor perikanan.
UMK Program Gedor Ekspor Pelindo memamerkan produk-produk unggulan mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved