Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PRESIDEN Joko Widodo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut mengawal program-program strategis pemerintah terutama yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial dan stimulus ekonomi.
Permintaan tersebut disampaikan bukan tanpa alasan. Dana yang begitu besar yang digelontorkan untuk program-program strategis tentu memunculkan peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran.
"Oleh karena itu saya minta PPATK ikut mengawal, ikut melakukan pengawasan melekat atas penyaluran bantuan sosial itu," ujar Jokowi dalam Koordinasi Tahunan Mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) 2021, Kamis (14/1).
Kepala Negara berharap PPATK dapat berperan lebih besar dalam mendukung pencegahan aksi-aksi korupsi di lingkungan pemerintahan. Tidak hanya di sisi hilir tetapi juga mulai dari sisi hulu mengingat saat ini tindak pidana korupsi semakin beragam dan canggih.
"PPATK perlu membantu mengawal pengisian jabatan-jabatan strategis dengan aktif melakukan penelusuan rekam jejak calon pejabat publik. PPATK harus bisa memastikan rekam jejak transaksi keuangan yang bersih," jelas Presiden. (P-2)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik jual beli rekening bank.
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menanggapi isu masyarakat membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir PPATK. Ia menyebut itu tak dipungut biaya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved