Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai serius memantau proyek pembangunan toilet mewah di Kabupaten Bekasi. Laporan kecurigaan masyarakat terkait dugaan praktik rasuah dalam proyek itu sudah diverifikasi.
"Benar, ada verifikasi oleh tim pengaduan masyarakat KPK kepada pihak masyarakat pelapor," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri berdasarkan keterangan tertulis, Senin (11/1).
Ali enggan membeberkan materi laporan yang masuk itu. Alasannya untuk melindungi pelapor.
Baca juga: Sidang Perkara Kedua Menanti Eks Bupati Lampung Tengah
KPK meminta masyarakat ikut memantau proyek toilet mewah tersebut. Segala informasi terkait dugaan penyeleweng dana akan ditanggapi oleh KPK.
"Pada prinsipnya, KPK tentu akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap setiap laporan masyarakat tersebut," ujar Ali.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana membangun 488 toilet untuk SD dan SMP. Total dana dalam proyek ini mencapai Rp96,8 miliar. Dari angka itu, tiap sekolah dapat jatah Rp198,5 juta untuk pembangunan toilet. (OL-1)
Dengan menyandang nama Nusantara, lanjut Imas, menjadikan rumah sakit tersebut sebagai pelayanan kesehatan yang mencakup masyarakat lebih luas tanpa membeda-bedakan
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved