Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Jokowi melibatkan KPK hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menentukan calon Kapolri. Selain itu, kelima calon Kapolri mesti mendapatkan kesempatan membeberkan agenda kerja.
“ICW mendesak agar Presiden Jokowi dapat memanfaatkan lembaga pengawas, seperti KPK, PPATK, dan Direktorat Jenderal Pajak, untuk melihat rekam jejak dugaan adanya aliran transaksi tidak wajar dan kepatuhan pembayaran pajak sebelum mengirimkan nama calon Kapolri ke DPR,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Menurut dia, Jokowi juga dapat membuka kanal masukan dari masyarakat terhadap nama-nama kandidat yang dikirimkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Nantinya masukan publik dapat dijadikan salah satu pertimbangan Jokowi untuk memutuskan nama yang disodorkan ke DPR. “Hal ini penting agar proses seleksi calon Kapolri dapat ditempuh secara transparan, akuntabel, dan partisipatif,” jelasnya.
Kurnia mengatakan Jokowi juga semestinya memasukkan variabel kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebagai syarat menjadi Kapolri. Tidak hanya patuh, tetapi juga benar dan jujur saat mengisi daftar kekayaan. “ICW meyakini kepatuhan, kebenaran, dan kejujuran saat pelaporan LHKPN menjadi indikator uta ma untuk melihat integritas dari setiap kandidat pejabat publik, terlebih Kapolri,” paparnya.
Di sisi lain, pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai tantangan Kapolri di masa depan ialah membangun kepercayaan publik kepada institusi Polri sebagai penegak hukum. “Polri yang beberapa tahun terakhir ini tampak terjebak dalam tarikan politik praktis,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Kompolnas sudah menyerahkan lima nama calon pengganti Jenderal Pol Idham Azis kepada Presiden Jokowi. Kelimanya ialah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar, dan Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.
Surpres belum
Soal nama calon Kapolri itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima surat presiden (surpres) untuk mendapatkan persetujuan DPR.
Dasco mengatakan DPR RI dalam posisi menunggu surpres tersebut dan jika surat tersebut sudah masuk, institusinya akan memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dasco yakin Presiden Jokowi akan memperhitungkan persyaratan surpres harus sudah masuk ke DPR sebelum batas waktu Idham Azis pensiun pada Februari 2020.
“Tentu saja surpres tersebut akan datang sebelum masa batas waktu jatuh tempo (masa pensiun Idham Azis). Mari kita tunggu saja,’’ ujarnya.
Ketua Komisi III Herman Hery pun mengungkapkan surat presiden pemilihan Kapolri belum diterima DPR. “Tidak benar. Belum ada supres,” ujarnya.
Komentar senada juga dikatakan anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. Menurutnya, jika supres sudah diterima, akan disampaikan Ketua DPR Puan Maharani dalam pidatonya pagi tadi. “Tadi tidak ada dibacakan Ketua DPR. Berarti belum masuk.’’ (Sru/Ant/P-1)
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi diisukan menjadi Watimpres. Jokowi merespons akan tetap di kediamannya di Solo
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo dicecar pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya dengan 10 pertanyaan mendalam selama 2,5 jam di Mako Polresta Surakarta, Rabu (11/2).
Walaupun belum tercatat sebagai kader, sikap politik Jokowi ini dinilai sebagai langkah untuk melengkapi legasinya.
Pernyataan Jokowi yang siap “berjuang mati-matian” untuk PSI sebagai sinyal kecemasan dan rasa terancam di tengah dinamika politik pasca-Pilpres.
Pernyataan-pernyataan Jokowi dalam pidatonya di Rakernas PSI memiliki makna politik yang kuat, meskipun secara formal Jokowi belum bergabung ke PSI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved