Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Jokowi melibatkan KPK hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menentukan calon Kapolri. Selain itu, kelima calon Kapolri mesti mendapatkan kesempatan membeberkan agenda kerja.
“ICW mendesak agar Presiden Jokowi dapat memanfaatkan lembaga pengawas, seperti KPK, PPATK, dan Direktorat Jenderal Pajak, untuk melihat rekam jejak dugaan adanya aliran transaksi tidak wajar dan kepatuhan pembayaran pajak sebelum mengirimkan nama calon Kapolri ke DPR,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Menurut dia, Jokowi juga dapat membuka kanal masukan dari masyarakat terhadap nama-nama kandidat yang dikirimkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Nantinya masukan publik dapat dijadikan salah satu pertimbangan Jokowi untuk memutuskan nama yang disodorkan ke DPR. “Hal ini penting agar proses seleksi calon Kapolri dapat ditempuh secara transparan, akuntabel, dan partisipatif,” jelasnya.
Kurnia mengatakan Jokowi juga semestinya memasukkan variabel kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebagai syarat menjadi Kapolri. Tidak hanya patuh, tetapi juga benar dan jujur saat mengisi daftar kekayaan. “ICW meyakini kepatuhan, kebenaran, dan kejujuran saat pelaporan LHKPN menjadi indikator uta ma untuk melihat integritas dari setiap kandidat pejabat publik, terlebih Kapolri,” paparnya.
Di sisi lain, pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai tantangan Kapolri di masa depan ialah membangun kepercayaan publik kepada institusi Polri sebagai penegak hukum. “Polri yang beberapa tahun terakhir ini tampak terjebak dalam tarikan politik praktis,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Kompolnas sudah menyerahkan lima nama calon pengganti Jenderal Pol Idham Azis kepada Presiden Jokowi. Kelimanya ialah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar, dan Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.
Surpres belum
Soal nama calon Kapolri itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima surat presiden (surpres) untuk mendapatkan persetujuan DPR.
Dasco mengatakan DPR RI dalam posisi menunggu surpres tersebut dan jika surat tersebut sudah masuk, institusinya akan memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dasco yakin Presiden Jokowi akan memperhitungkan persyaratan surpres harus sudah masuk ke DPR sebelum batas waktu Idham Azis pensiun pada Februari 2020.
“Tentu saja surpres tersebut akan datang sebelum masa batas waktu jatuh tempo (masa pensiun Idham Azis). Mari kita tunggu saja,’’ ujarnya.
Ketua Komisi III Herman Hery pun mengungkapkan surat presiden pemilihan Kapolri belum diterima DPR. “Tidak benar. Belum ada supres,” ujarnya.
Komentar senada juga dikatakan anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. Menurutnya, jika supres sudah diterima, akan disampaikan Ketua DPR Puan Maharani dalam pidatonya pagi tadi. “Tadi tidak ada dibacakan Ketua DPR. Berarti belum masuk.’’ (Sru/Ant/P-1)
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved