Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Rakyat Papua Berhak Tentukan Masa Depan

Sri Utami
11/1/2021 00:50
Rakyat Papua Berhak Tentukan Masa Depan
Sekjen Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia, Ambrosius Mulait.(Dok. Twitter)

REVISI UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua akan segera dibahas. Gelombang penolakan revisi UU Otonomi Daerah disuarakan sebagian rakyat Papua. Mereka menilai revisi tersebut hanya berpihak pada segelintir orang Papua dan para elite yang mendapat keuntungan dari Tanah Papua selama ini.

Rakyat Papua mengharapkan pemerintah tidak hanya fokus pada amendemen UU Otsus, tapi juga membuka diri untuk menyelesaikan persoalan HAM di Tanah Papua.

Lalu sudah sejauh mana otsus tersebut akan mempengaruhi rakyat Papua dan apa harapan mereka ke depannya?

Wartawan Media Indonesia berhasil mengubungi Sekjen Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia, Ambrosius Mulait mengenai hal tersebut.

Berikut hasil wawancaranya.


Revisi UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua akan segera dibahas. Apa pandangan Anda?

Kami melihat otsus ini sebagai umpan yang diberikan Jakarta yang kenyataanya danadana itu tidak sampai kepada masyarakat, tapi dinikmati pejabat daerah. Melihat beberapa aspek yang ada dalam otsus itu sendiri, yakni pembangunan, insfrastruktur, kesehatan, dan sumber daya itu gagal, tapi masih ngotot untuk lanjutkan. Dana otsus justru dinikmati pejabat daerah. Kami punya data bagaimana dana otsus di Puncak Jaya dan di Nduga justru lebih besar digunakan untuk pengamanan.

 

Bukankah ini upaya untuk memajukan Papua?

Yang kami lihat Jakarta punya kepentingan untuk menggantungkan investasi besar-besaran ke Papua. Pembahasan otsus di parlemen tidak sah karena di dalam UU Otsus No 21 Tahun 2001 Pasal 77 ditegaskan rakyat Papua memiliki hak untuk ikut dalam menentukan masa depan Papua.

 

Keterwakilan rakyat Papua di parlemen apakah belum cukup?

Orang Papua yang ada di parlemen ialah bagian dari pemerintah mereka hanya fasilitator rakyat Papua yang berhak. Jika otsus dilanjutkan, keberlanjutan itu untuk siapa itu tidak diakui. Pemerintah harus membuka diri menyelesaikan konflik dan dengarkan aspirasi. Bisa dengan cara di era Gus Dur yang memfasilitasi untuk rakyat Papua lakukan kongres.

 

Selama diberlakukan otsus, apa yang menjadi sorotan utama rakyat Papua?

Sejak lahirnya otsus 2001 dari kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua, seperti Wasior berdarah 2003 dan lainnya tidak ada satu kasus yang diselesaikan di pengadilan secara adil untuk orang Papua. Padahal, dalam UU Otsus sudah jelas mengatur hak terkait dengan orang Papua. Ketidakseriusan dari pemerintah pusat menyelesaikan pelanggaran HAM. Salah satunya pelaku Wiranto.

 

Dari sisi ekonomi seperti apa persoalannya?

Orang Papua merupakan petani, tapi yang dilakukan pemerintah ketergantungan kepada beras. Harga-harga juga masih mahal, apalagi kalau sampai ke daerah. Jadi, masyarakat tetap saja susah dan melarat. Seperti harga bensin di Wamena sebelum 25 Desember sudah Rp100 ribu-Rp200 ribu per liter.

 

Persoalan lain?

Rasialisme masih sering terjadi. Di sekolahsekolah antara pribumi dan Papua masih sangat mencolok. Itu semua bisa terjadi di mana saja, di Papua ataupun di luar Papua. (Sru/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya