Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Polisi Ambil CCTV Rest Area KM 50 untuk Penyidikan

Rahmatul Fajri
09/1/2021 16:55
Polisi Ambil CCTV Rest Area KM 50 untuk Penyidikan
Petugas Komnas HAM sedang memeriksa mobil yang dipakai pengawal rizieq saat bentrokan dengan aparat polda metro jaya.(Antara)

DIREKTUR Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menanggapi temuan Komnas HAM soal kasus penyerangan FPI.

Komnas HAM menyebut anggota polisi mengambil kamera pengawas atau CCTV di rest area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek saat terjadinya penyerangan itu. Andi mengatakan polisi mengambil kamera pengawas itu untuk kepentingan penyidikan.

"Kepentingan penyidikan," kata Andi, ketika dikonfirmasi, Sabtu (9/1).

Sebelumnya, Ketua Tim Penyelidikan dari Komnas HAM Choirul Anam mengatakan ada anggota polisi yang mengambil CCTV di salah satu warung yang berada di rest area Km 50.

Choirul menuturkan pihaknya sudah mengonfirmasi ke polisi terkait pengambilan CCTV itu dan diketahui polisi mengaku mengambil CCTV secara legal. Namun, keterangan itu perlu dibuktikan di pengadilan.

Baca juga: DPR: Temuan Komnas HAM harus jadi Bahan Penyelidikan Polri

"Mereka jawab diambil secara legal. Sehingga, kita tunggu kalau ini menjadi pembuktian di proses pengadilan," katanya.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya menghargai hasil investigasi dan rekomendasi Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

“Polri akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM dengan melakukan penyelidikan atau pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Argo.

Argo mengatakan Kapolri telah memerintahkan untuk membentuk tim khusus, yang terdiri atas Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri, untuk menyelidiki temuan Komnas HAM tersebut. Tim itu akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM secara profesional dan terbuka kepada masyarakat.

“Tentunya tim khusus ini akan bekerja maksimal, profesional, dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu,” terang Argo.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya