Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DIREKTUR Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menanggapi temuan Komnas HAM soal kasus penyerangan FPI.
Komnas HAM menyebut anggota polisi mengambil kamera pengawas atau CCTV di rest area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek saat terjadinya penyerangan itu. Andi mengatakan polisi mengambil kamera pengawas itu untuk kepentingan penyidikan.
"Kepentingan penyidikan," kata Andi, ketika dikonfirmasi, Sabtu (9/1).
Sebelumnya, Ketua Tim Penyelidikan dari Komnas HAM Choirul Anam mengatakan ada anggota polisi yang mengambil CCTV di salah satu warung yang berada di rest area Km 50.
Choirul menuturkan pihaknya sudah mengonfirmasi ke polisi terkait pengambilan CCTV itu dan diketahui polisi mengaku mengambil CCTV secara legal. Namun, keterangan itu perlu dibuktikan di pengadilan.
Baca juga: DPR: Temuan Komnas HAM harus jadi Bahan Penyelidikan Polri
"Mereka jawab diambil secara legal. Sehingga, kita tunggu kalau ini menjadi pembuktian di proses pengadilan," katanya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya menghargai hasil investigasi dan rekomendasi Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
“Polri akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM dengan melakukan penyelidikan atau pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Argo.
Argo mengatakan Kapolri telah memerintahkan untuk membentuk tim khusus, yang terdiri atas Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri, untuk menyelidiki temuan Komnas HAM tersebut. Tim itu akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM secara profesional dan terbuka kepada masyarakat.
“Tentunya tim khusus ini akan bekerja maksimal, profesional, dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu,” terang Argo.(OL-4)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved