Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPK Geledah Dua Perusahaan Penyedia Paket Bansos

Dhika Kusuma Winata
09/1/2021 01:10
KPK Geledah Dua Perusahaan Penyedia Paket Bansos
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.(MI/Susanto)

DUA perusahaan yang berkantor di Gedung Patra Jasa, Jakarta, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya terindikasi sebagai rekanan penyedia paket bantuan sosial yang kemudian dikorupsi dengan salah satu tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.

“Terkait penyidikan dugaan korupsi dengan tersangka JPB (Juliari) dkk, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa. Di gedung itu, KPK menggeledah kantor dua perusahaan, yakni PT ANM dan PT FMK,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kemarin.

Ali menambahkan, penggeledahan dilakukan kemarin pagi. Meski begitu, ia belum bisa memberikan keterangan terkait penyitaan.

Dalam kasus tersebut, sejauh ini KPK sudah menyita barang bukti uang sekitar Rp14,5 miliar dan 3 mobil yang diduga dibeli dari hasil pungutan dana bansos. KPK belakangan ini juga terus mendalami perusahaan rekanan Kemensos yang menyediakan paket sembako.

Dalam kasus itu, Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek. KPK menduga Juliari mendapat Rp10 ribu dari tiap paket bansos dari vendor Kemensos yang ditunjuk langsung.

Duit Rp8,2 miliar diduga diterima terkait penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua.

Selain Juliari, empat tersangka lain, yakni dua pejabat pembuat komitmen Kemensos, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta dari pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Di kasus berbeda yang juga menjerat eks anggota kabinet, yakni mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, KPK mendalami dugaan pemberian uang oleh Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) S uharjito kepada Edhy. Pemberian diduga untuk mengurus ekspor benih lobster.

“Dugaan adanya pemberian uang oleh tersangka SJT (Suharjito) kepada EP (Edhy Prabowo) melalui staf pribadinya SAF (Safri) terkait pengurusan perizinan dan pengiriman benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” kata Ali.

Ali menuturkan dugaan pemberian itu didalami saat penyidik memeriksa Suharjito, Kamis (7/1). KPK juga mengonfirmasi kegiatan PT DPP dalam pengurusan izin ekspor benih lobster di KKP.

Edhy Prabowo yang diduga menerima suap Rp3,4 miliar dan US$100 ribu ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya.

Mereka ialah staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misanta, pengurus PT ACK Siswadi, istri Staf Menteri KP Ainul Faqih, Amiril Mukminin, serta Suharjito. (Medcom.id/Dhk/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya