Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MENANTU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman, Rezky Herbiyono meminta Iwan Cendekia Liman untuk menggunakan kata 'babeh' saat merujuk nama mertuanya dalam percakapan elektronik. Itu disebabkan karena Rezky takut apabila percakapannya tersebut disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain babeh, Rezky dan Iwan juga menyebut Nurhadi dengan singkatan B. Bahkan, Iwan mengatakan penyebutan Nurhadi dengan babeh atau B dilakukan karena sebuah kesepakatan.
"Saudara mengatakan di BAP Nomor 82, 'Adapun memang telah ada kesepakatan antara saya dengan Rezky Herbiyono bahwa terkait dengan nama Nurhadi selalu disingkat menjadi B, yang panggilannya babeh, dikarenakan Rezky Herbiyono takut apabila HP-nya disadap oleh KPK," tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada Iwan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (8/1).
Baca juga :Saksi Sebut Nurhadi dan Menantunya Dapat Menangani Perkara PT MIT
"Betul," jawab Iwan.
"Itu biasanya chat-nya dimulai dari saudara Rezky Herbiyono, kita tinggal mengikut aja. Ketika dia dari awal minta agar Pak Nurhadi dipanggil B atau babeh, kita ngikut," tandasnya.
Iwan adalah seorang pengusaha yang diminta Rezky untuk dipinjami uang sebesar Rp10 miliar untuk pengurus perkara hukum antara PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Awalnya, Rezky memperkenalkan Iwan kepada Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto. Dalam kesaksian Iwan, saat itu Rezky menyebut bahwa dirinya dan Nurhadi sedang menangani perkara yang dialami oleh Hiendra. (OL-2)
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
Dalam kasusnya, Nasri dinyatakan merugikan negara Rp10,26 miliar. Dalam putusan perkara, terpidana itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,07 miliar.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KPK membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved