Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
HUKUMAN kebiri bagi predator seksual anak atau pedofilia di Indonesia diharapkan segera dilaksanakan. Apalagi, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia Hukuman Kebiri, Pemasangan Alat Deteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
"Hukuman kebiri bagi predator seksual anak ini bagi saya sangat setimpal. Ancaman hukuman yang berat ini pasti memberikan efek jera lebih bagi para pelaku atau siapa pun yang coba-coba melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak. Saya mengapresiasi dan sangat mendukung untuk segera diterapkan," ujar anggota Komisi III DPR Eva Yuliana, Rabu (6/1).
Anggota Fraksi Nasdem ini pun, berharap dalam penerapannya harus dengan kehati-hatian karena proses yang tidak mudah. Hal tersebut menjadi tantangan di tengah upaya penegakan hukum dengan sanksi yang tegas.
"Justru di situ tantangannya. Kita tidak boleh gentar. Azas keadilan dan masa depan korban menjadi kata kunci dan semangat perjuangan kita bersama," tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya selektivitas penerapan pasal demi pasal dan langkah-langkah penyelidikan serta penyidikan yang sangat rigid dalam implementasi PP tersebut. Hak pelaku dan siapapun calon pelaku harus dipenuhi secara penuh. Sehingga keluarga dan masyarakat mendapat jaminan dan terayomi oleh payung hukum yang jelas.
"Karena beratnya hukuman yang diatur, jangan sampai terjadi eksekusi yang kurang adil, atau bahkan salah sasaran. Perlu kehati-hatian tingkat tinggi dalam menerapkan hukum dan aturan PP ini. Tidak mudah, tapi tidak berarti tidak mungkin. PP yang baru saja diterbitkan ini sudah sangat baik mengakomodir dan menjadi payung hukum bersama," tukasnya. (OL-13)
Baca Juga: Terdakwa Kasus Pencabulan Dua Anak di Depok Divonis 15 Tahun
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved