Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Selisik Rekening Staf Istri Edhy Prabowo

Dhika Kusuma Winata
06/1/2021 13:35
KPK Selisik Rekening Staf Istri Edhy Prabowo
Tersangka staf dari istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih (rompi tahanan) menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/1).(MI/Adam Dwi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik rekening bank serta kartu ATM yang diduga digunakan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk berbelanja barang mewah saat kunjungan ke Amerika Serikat. Rekening atas nama Ainul Faqih yang merupakan staf istri Edhy, Iis Rosita Dewi, itu diduga menampung uang dari eksportir benih loster.

"Penyidik memeriksa Ainul Faqih, staf istri EP (Edhy), dan dikonfirmasi tentang pengetahuannya mengenai rekening dan kartu ATM yang diduga sebagai penampungan uang yang diduga berasal dari pihak eksportir benur lobster. Uang-uang tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan tersangka EP," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (6/1).

Ainul juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus itu. Sebelumnya, KPK menduga Ainul menampung transfer uang dari pemilik PT Aero Citra Kargo Ahmad Bahtiar. KPK mencatat rekening Ainul setidaknya pernah menerima transfer senilai Rp3,4 miliar pada 5 November 2020 dari Ahmad Bahtiar.

Selain memeriksa staf istri Edhy, penyidik juga memeriksa pihak swasta dari PT Sentosa Bahari Sukses bernama Johan. Ia dicecar soal perizinan pengiriman benih losbter. KPK juga menduga ada setoran ke PT Aero Citra Kargo terkait pengiriman benur.

"Saksi Johan dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait perizinan dan pengiriman benih lobster di KKP dan digali lebih lanjut soal dugaan setoran uang kepada PT ACK (Aero Citra Kargo)," kata Ali.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu yakni Edhy Prabowo, dua Staf Khusus Menteri KKP yakni Safri dan Andreau Pribadi Misata, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.

KPK menduga Edhy menerima Rp3,4 miliar dan US$100 ribu (setara US$1,4 miliar). Senilai US$100 ribu itu diduga dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito pada Mei lalu. Adapun duit Rp3,4 miliar diduga berasal dari Ahmad Bahtiar selaku pemilik PT Aero yang ditransfer ke rekening staf istri Edhy.

KPK juga menemukan rekening Ahmad Bahtiar dan seorang lagi pemilik PT Aero, Amri, yang diduga menampung dana Rp9,8 miliar dari perusahaan-perusahaan eksportir. Kedua pemegang PT Aero itu diduga sebagai nominee atau perwakilan pihak Edhy dan seorang bernama Yudi Surya Atmaja. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya