Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan fokus pada sidang sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. Dengan demikian, jadwal persidangan permohonan uji materi undangundang diupayakan kosong atau diminimalkan hingga persidangan sengketa pilkada usai.
“Iya (sidang uji materi diupayakan kosong) walaupun tidak tertutup kemungkinan sidang tetap dapat diselenggarakan,” terang Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono, kemarin.
Bila biasanya MK menggelar beberapa sidang uji materi setiap hari, hingga kemarin terjadwal persidangan nonpilkada hanya pada 4, 18, dan 19 Januari.
Seluruhnya merupakan sidang uji materi Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Undang- Undang Dasar (UUD) 1945) yang diajukan tiga kelompok pemohon.
MK telah menjadwalkan dimulainya sidang sengketa Pilkada 2020 pada 26 Januari 2021. Pendaftaran sengketa telah ditutup pada 29 Desember bagi pemilihan bupati (pilbup) dan pemilihan wali kota ( pilwakot), serta 30 Desember untuk pemilihan gubernur.
Hingga akhir masa pendaftaran, MK menerima 135 gugatan hasil pilkada. Gugatan tersebut terdiri dari 7 gugatan hasil pilgub, 114 gugatan pilbup, dan 14 gugatan pilwalkot. Tujuh gugatan pilgub di antaranya sengketa hasil pemilihan di Kalimantan Selatan, Sumatra Barat, dan Jambi.
Kemudian, 114 gugatan hasil pilbup di antaranya sengketa pemilihan di Banyuwangi dan Kutai Timur. Sementara itu, 14 gugatan hasil pilwalkot antara lain sengketa pemilihan di Surabaya dan Medan.
Dalam kaitan gelaran sidang sengketa pilkada, beberapa waktu lalu anggota Dewan Pembina Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan agar MK menjaga muruah peradilan. Jangan sampai suap terkait dengan hasil putusan sengketa pilkada yang pernah menjerat Ketua MK Akil Mochtar pada 2013 terulang.
Titi menyebut masih ada celah praktik lancung dengan membocorkan putusan. Karena itu, MK didorong untuk memastikan skema pengawasan, baik yang dilakukan inspektorat maupun sistem kelembagaan. Dengan dua hal tersebut, Titi meyakini integritas hakim dan pegawai MK tetap terjaga dalam menangani perselisihan hasil pilkada yang berlangsung.
“Selama ini MK sudah menunjukkan kinerja yang baik. Mestinya tidak dipertaruhkan reputasi yang sudah baik itu dengan adanya oknum yang berani coba-coba mendegradasi muruah MK,” tandas Titi. (Sru/Ind/P-2)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Pemerintah juga menolak anggapan bahwa penetapan status bencana rawan dipolitisasi karena belum adanya Peraturan Presiden (Perpres).
Pakar Hukum UI Titi Anggraini menilai gugatan larangan keluarga Presiden maju Pilpres di MK penting demi menjaga keadilan kompetisi dan mencegah nepotisme.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved