Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

KPU Diminta Benahi Masalah DPT yang Terus Berulang

Indriyani Astuti
04/1/2021 15:13
KPU Diminta Benahi Masalah DPT yang Terus Berulang
Pilkada 2020(Ilustrasi )

PERMASALAHAN pada daftar pemilih tambahan (DPT) berpotensi menjadi salah satu hal yang dipersoalkan dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantobi, keterbukaan informasi data pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap pemangku kepentingan lain, masih kurang sehingga mengakibatkan lembaga terkait punya data yang berbeda-beda.

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Murni pada 8 Januari

"Masalah klasik ini bermuara pada satu titik informasi dan data. KPU harus membuka data jangan berasalan ada data pengecualian dan sebagainya," tutur Alwan di Jakarta, Senin (4/1).

Ia mencontohkan, persoalan pada DPT saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat pencocokan dan penelitian (coklit). Bawaslu, ujar Alwan, tidak mempunyai  data pembanding karena A-KWK yang berisi data pemilih untuk digunakan dalam Coklit tidak diberikan oleh KPU.

Disampaikan Alwan, dalam permasalahan DPT pada prinsipnya ialah melakukan sinkronisasi dengan menambahkan penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih seperti orang yang sudah menikah atau telah berusia 17 tahun, lalu  mencoret pemilih yang diangap tidak memenuhi syarat seperti seorang yang berstatus TNI/Polri atau telah meninggal dunia. Namun, permasalahan ini tidak kunjung selesai. Masalah pada DPT, imbuh Alwan, diperparah ketika masing-masing pihak antara lain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), partai politik, KPU, dan Bawaslu punya data yang berbeda-beda.

"Jadi berdebat soal data padahal sumbernya sama, (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4).  DPT bukan pada soal DP4, kualitas coklit PPDP yang tidak benar, atau aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) nya. Menurut saya bermasalahnya di sistem proses input data pemilih oleh penyelenggara pemilihan," tukasnya. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya