Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pelaku Parodi Indonesia Raya Gunakan Nama Samaran di Medsos

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
01/1/2021 16:41
Pelaku Parodi Indonesia Raya Gunakan Nama Samaran di Medsos
Polri berhasil menciduk pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang viral di Youtube.(Ilustrasi/Youtube)

DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri berhasil menciduk pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang viral di Youtube. Dittipidsiber Polri mengamankan seorang laki-laki berinisial MDF di Cianjur, Kamis (31/1). 

"Seorang laki-laki tadi malam diamankan atau ditangkap karena sudah tersangka kita tangkap di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim. Jadi inisialnya MDF, ini juga umurnya 16 tahun," papar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/1).

Adapun pelaku merupakan seorang pelajar warga negara Indonesia dan berselancar di media sosial dengan menggunakan nama samaran. 

Argo mengatakan bahwa MDF menggunakan nama samaran, yakni Faiz Rahman Simalungun saat berselancar di media sosial. “MDF ini nama asli, tetapi di dunia maya namanya Faiz Rahman Simalungun, aslinya namanya MDF,” ungkap Argo. 

Baca juga : Pelaku Pembuat Parodi Indonesia Raya Ditangkap di Cianjur

Argo menyebut nama belakang Simalungun identik dengan marga di Sumatra. Padahal, lanjut Argo, MDF berhasil diamankan di Cianjur. 

MDF juga ialah siswa kelas tiga SMP di Cianjur. “Yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya. 

Atas perbuatannya, MDF bakal dijerat Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan elektronik atau ITE. 

“Kemudian juga dikenakan Pasal 64 A Juncto Pasal 70 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan. Ini dikenakan kepada para tersangka,” tuturnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya