Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
TINDAKAN penghinaan terhadap simbolsimbol negara, seperti lagu kebangsaan Indonesia Raya, bendera merah putih, burung Garuda Pancasila, dan Pancasila, marak beberapa waktu belakangan ini.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyebutnya sebagai fenomena yang memprihatinkan. Padahal, simbol negara menggambarkan perjuangan dalam mencapai cita-cita bangsa sekaligus pemersatu bangsa dan negara Indonesia seperti yang disebut dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
“Bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya melambangkan kehormatan bangsa dan negara yang memiliki kedudukan sakral dan harus dihormati seluruh rakyat Indonesia,” ujar Lestari yang juga kerap disapa Rerie itu dalam pernyataan pers, kemarin.
Namun, yang terjadi saat ini, lagu Indonesia Raya diparodikan, bendera merah putih digosok dengan sikat wc, burung Garuda Pancasila diinjak-injak, dan Pancasila sebagai ideologi negara dipelesetkan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut menilai ada fenomena kebencian di sebagian generasi muda terhadap lambanglambang negara. Di sisi lain, survei nasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan 85% generasi milenial rentan terpapar radikalisme.
Menurut Rerie, seperti ada benang merah antara hasil survei BNPT dan perilaku mempertontonkan kebencian terhadap simbolsimbol negara. “Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk membangun kesadaran anak bangsa agar lebih menghargai dan menghormati lambang-lambang kenegaraan sebagai jati diri bangsa, bahkan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” imbuh Rerie.
Terpisah, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut penghinaan terhadap simbol negara mengindikasikan rendahnya rasa cinta Tanah Air. Ada sejumlah faktor yang menurutnya menjadi penyebab.
Misalnya, rendahnya standar hidup, ketidakpastian sosial, ketidakpercayaan pada pengelola negara, serta keliru dalam pengajaran sejarah. “Ini bukan masalah hitam putih. Tidak bersumber dari faktor tunggal, tetapi multidimensional,” tutur Reza.
Mabes Polri sebelumnya menetapkan dua pembuat parodi lagu Indonesia Raya sebagai tersangka. Keduanya, yaitu NJ, 11, yang berada di Sabah, Malaysia, dan MDF, 16, yang berdomisili di Cianjur, Jawa Barat.
MDF telah dibawa ke Mabes Polri. Soal NJ, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan tengah berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia. Polisi juga tengah menelusuri pembuat video penghinaan terhadap Garuda Pancasila yang diunggah akun @viralterkini99. (Medcom/Ykb/P-2)
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Inisiatif untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan mulai dicanangkan sejak 2023.
Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memastikan semua individu memiliki kesempatan belajar yang setara.
Dorong peran aktif setiap anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan melalui proses pembangunan di berbagai bidang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Semangat persatuan yang dibangun harus benar-benar mampu diwujudkan dan dipraktikkan dalam keseharian masyarakat.
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved