Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
SUDAH 17 tahun sudah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani kiprah sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi korupsi yang telah berurat akar di negeri ini. Bukan waktu yang singkat, tapi bukan pula waktu yang panjang, mengingat masa-masa tersebut sangat bermakna dengan sejuta kisah suka duka dan tangis tawa, mewarnai tugas, dan perjuangan rekan-rekan penggawa pemberantasan korupsi.
"Tugas yang tidak hanya dilakukan sebagai bentuk kewajiban, tapi juga kami kerjakan sebagai salah satu bentuk ibadah dengan kesadaran dan keikhlasan yang luar biasa. Ini karena segala bentuk konsekuensi yang akan kami terima serta hadapi, mulai dari intimidasi dan ancaman atas keselamatan jiwa dan raga hingga kekerasan/serangan fisik langsung kepada insan KPK, menjadi contoh konsekuensi yang telah kami hadapi dalam perjuangan memberantas laten korupsi di negeri ini," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, dalam keterangan resminya, Selasa (29/12).
Jika parameter konsekuensi yaitu perjuangan, Firli meyakini segenap insan KPK siap dan ikhlas menerima, menghadapi, dan melaluinya. Salah jika menganggap teror bahkan serangan langsung (fisik) dapat menciutkan nyali, mengerutkan keberanian, menyurutkan semangat, apalagi berharap KPK menjadi takut menjalankan tugas yang dipercayakan rakyat.
Justru hal-hal itu (teror, intimidasi, hingga serangan fisik) semakin menggelorakan api semangat juang, lebih merekatkan rasa persaudaraan, dan menggugah lebih dalam jiwa korsa sebagai insan KPK, abdi negara pemberantasan korupsi di Indonesia. Setelah berupaya dengan segenap kemampuan dengan kerelaan yang luar biasa, pihaknya (untuk hasil) akan berserah diri kepada-Nya.
Tidak sedikit upaya kejahatan korupsi yang dapat KPK cegah. Sayangnya, masih ada pelaku/penyelenggara negara yang masih berani melakukan kejahatan kemanusiaan ini.
Ibarat pepatah 'sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga', kejahatan korupsi yang mereka tutup rapat, akhirnya dapat KPK kuak, mulai dari kelas teri hingga kelas kakap (big fish), dan diseret ke meja hijau serta uang rakyat yang mereka korupsi dikembalikan ke negara. Peran serta aktif masyarakat yang memberikan informasi dugaan korupsi atau penyelewengan yang melibatkan penyelenggara negara, sangat membantu KPK dalam mengendus, menelusuri, dan membongkar praktik korupsi yang terjadi di republik ini.
"Dari lubuk hati terdalam dan atas nama segenap insan KPK, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat atas bantuan dan kepedulian yang teramat besar kepada KPK selama ini. Namun harus diakui juga, masih banyak yang harus kami lakukan terutama sinergi dengan penyelenggara negara dan aparatur penegak hukum lain untuk mencapai tujuan awal pembentukan KPK, yaitu meningkatkan daya guna serta hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia," paparnya.
Salah satu fungsi KPK sebagaimana diatur dalam undang-undang maupun peraturan yang berlaku memosisikannya sebagai trigger mechanism, yaitu pemicu bagi penegakan hukum dan penyelenggara negara lain agar dapat bekerja efektif dan efisien sehingga dapat semakin berdaya guna dalam upaya pemberantasan korupsi. Pihaknya sadar, penguatan terhadap penyelenggara negara, khususnya aparatur penegak hukum, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan, merupakan hal yang wajib dilakukan dan dibutuhkan KPK dalam sinergitas ini, agar upaya pemberantasan korupsi di republik ini berada dalam satu orkestra, tidak berjalan sendiri-sendiri, mengingat luasnya wilayah hukum Indonesia yang harus ditangani.
"Insya Allah kerja keras bersama KPK dan penyelengara negara serta aparatur penegak hukum lain akan mengakselerasi semangat berprestasi untuk membebaskan negeri dari korupsi, mewujudkan manifestasi cita-cita segenap bangsa Indonesia, agar negeri ini makmur, damai, sentosa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas, merata, dan terasa dari Sabang sampai Merauke, mulai dari Miangas hingga Pulau Rote," ucapnya.
Dalam menjalankan tugas ini, KPK selalu berpedoman kepada lima asas, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas. Semua itu akan KPK laporkan terbuka kepada publik dan berkala kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan wakil rakyat di parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Daerah).
Tidak dapat dimungkiri, Firli mengakui berbagai masalah kerap ditemui dan seolah datang silih berganti, terus menerus seakan tanpa henti sepanjang menjalankan tugas dan kewajiban sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia. Akan tetapi ia yakin bahwa masalah tidak akan pernah membunuh kita tapi justru akan membuat kita menjadi lebih kuat (we believe that problem would not ever kill us, but that's bring us to be more stronger).
"Pada kesempatan ini, kami mohon maaf jika mungkin KPK belum terlihat maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi, tapi yakinlah insya Allah kami teguh, tetap berjuang untuk mencabut dan mematikan jantung serta akar korupsi di republik ini. Sebagai sesama anak bangsa di negeri ini, saya kembali mengingatkan dan mengajak kepada kita semua, bersama-sama KPK mengambil peran aktif sebagai elemen bangsa dalam perang memberantas korupsi sesuai dengan kapasitas, tataran hak, kewajiban kemampuan dan kewenangan, agar Indonesia benar-benar terbebas dari masalah korupsi," pungkasnya. (RO/OL-14)
Budi enggan memerinci cara Haryanto menerima uang panas dari para TKA. Keterangan tersangka itu sudah dicatat untuk pemberkasan kasus, sebelum penahanan dilakukan.
Tiga saksi itu yakni anggota DPRD Kabupaten Sampang A Firman Hamzah AS, Wiraswasta Rahmadiyan, dan PNS Aceh Fauzi Al Ajib.
KPKÂ mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
Windy merupakan tersangka dalam kasus ini. Selain penyanyi itu, KPK memeriksa wiraswasta Rinaldo Septariando B, kemarin.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita lebih dari 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Maruarar juga meminta kepada KPK untuk menambah tiga personelnya dalam rangka mengawasi jalannya program rumah subsidi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved