Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Menanti LHKPN para Menteri dan Wamen Baru

Tri Subarkah
26/12/2020 00:30
Menanti LHKPN para Menteri dan Wamen Baru
Presiden Joko Widodo (kanan) memimpin upacara pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/12/2020).(Dok. ISTANA KEPRESIDENAN/AGUS SUPARTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta menteri dan wakil menteri (wamen) yang baru ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Menteri dan wakil menteri ialah penyelenggara negara (PN) yang memiliki kewajiban untuk melaporkan kekayaannya,” kata pelaksana tugas juru bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangan tertulis, kemarin.

Ipi menjelaskan, menteri dan wamen baru yang sudah terdaftar sebagai wajib lapor. LHKPN berikutnya cukup menyampaikan laporan periodik paling lambat 31 Maret 2021 dengan posisi harta per 31 Desember 2020.

“Adapun untuk para penyelenggara negara yang baru diangkat, sesuai Peraturan Komisi, wajib menyampaikan LHKPN-nya paling lambat tiga bulan setelah dilantik,” kata Ipi.

“UU mewajibkan penyelenggara negara bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. Penyelenggara negara juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat,” imbuh Ipi.

Berdasarkan data yang diperoleh dari situs https://elhkpn.kpk.go.id, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menjadi yang terkaya di antara enam menteri baru Jokowi, dengan harta kekayaan sebesar Rp5,09 triliun. Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas menjadi menteri dengan harta kekayaan terendah, yakni Rp936,39 juta.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Ferdian Andi menilai enam menteri itu harus membangun sistem antikorupsi. Mereka harus memastikan lingkaran dalam memiliki visi dan komitmen antikorupsi yang kuat.

“Pelantikan enam menteri baru di Kabinet Indonesia Maju harus diawali dengan pembentukan desain antikorupsi di setiap kementerian,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (24/12).

Bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang tersangkut kasus korupsi harus menjadi pelajaran seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju.

“Para menteri harus memastikan lingkaran dalamnya memiliki visi dan komitmen antikorupsi yang kuat. Lingkar dalam menteri harus menjadi garda terdepan dalam mencegah potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Kementerian,” terangnya.


Visi

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengungkapkan Presiden Jokowi memberikan pesan yang tegas kepada enam menteri dan lima wakil menteri baru, yakni jangan korupsi. Jokowi meminta seluruh pimpinan instansi negara menutup rapat-rapat semua celah terjadinya korupsi.

Fadjroel juga mengatakan Presiden tidak ingin para menteri memiliki visi dan misi masing-masing. Semua sosok di kabinet harus menjalankan satu visi dan misi yang sama yakni visi dan misi Presiden serta Wakil Presiden.

“Presiden juga berpesan kepada para menteri baru untuk bekerja secara cepat dan produktif, berorientasi kepada hasil dan jangan terjebak pada rutinitas yang monoton. Semua harus serius dalam bekerja. Yang tidak sungguh-sungguh, tidak serius, bisa dicopot di tengah jalan,” jelas Fadjroel, Kamis (24/12). (Cah/Pra/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya