Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
AMNESTI Internasional Indonesia menyayangkan peristiwa tewasnya dua warga Papua di Kabupaten Intan Jaya yakni Luther Zanambani dan Apinus Zanambani. Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Usman Hamid meminta agar anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus itu dihukum seadil-adilnya.
"Kami menyesalkan masih adanya kasus pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI. Penetapan tersangka yang baru-baru ini adalah langkah awal, tapi aparat penegak hukum tetap wajib memastikan bahwa para pelaku dihukum dengan seadil-adilnya di bawah jurisdiksi pengadilan umum secara terbuka dan benar-benar adil," kata Usman melalui keterangan yang diterima, Jumat (25/12).
Puspom TNI AD sebelumnya menetapkan sembilan orang anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus itu. Menurut Usman, impunitas di kalangan anggota militer harus disudahi. Anggota TNI yang terlibat pelanggaran hukum pidana umum, lanjutnya, wajib tunduk pada Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004.
"Jika mereka bersikukuh menggunakan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 yang dibuat pada masa Orde Baru, itu sama saja dengan melanjutkan sistem lama yang selama ini menjadi mekanisme impunitas," ucapnya.
Amnesti juga mendesak agar pemerintah segera merehabilitasi dan memulihkan hak-hak keluarga korban serta menjamin peristiwa kekerasan di Papua tidak terulang kembali. Usman mengatakan keluarga korban pelanggaran HAM di Papua menanti keadilan. Amnesty mencatat setidaknya ada 20 kasus pembunuhan di luar hukum yang terjadi sepanjang tahun ini.
Sebelumnya, Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan ada sembilan tersangka dalam kasus itu. Mereka terdiri atas dua personel Kodim Paniai dan tujuh personel Yonit Pararider 433 JSD Kostrad.
Mereka diduga melanggar Pasal 170 ayat (1), pasal 170 ayat (2), pasal 351 ayat (3) KUHP, pasal 181 KUHP, pasal 132 KUHPM, dan pasal 55 (1) kesatu KUHP. (Dhk/OL-09)
WAKIL Bupati Jayawijaya Papua, Ronny Elopere mengecam serangan kelompok sparatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya yang menembak mati 2 warga sipil.
Indrajaya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku kejahatan, seraya mengatakan pelanggaran tersebut tidak dapat diampuni.
Jalur dialog secara intensif harus dibuka oleh pemerintah karena situasi kekerasan di Bumi Papua terus berlangsung sejak lama.
Evakuasi jenazah korban penyerangan KKB menghadapi kendala berat karena lokasi kejadian berada di area hutan lebat dengan akses transportasi terbatas.
Puan lantas menyatakan bahwa DPR RI, khususnya Komisi I dan III, memiliki wewenang konstitusional untuk mengawasi kebijakan pertahanan, keamanan, serta hukum dan HAM.
DUA jenazah pendulang emas yang tewas dibunuh kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan selesai divisum di RSUD Dekai.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
Papua tengah disorot akibat tambang nikel di Raja Ampat yang kaitannya dengan sumber daya alam dan masalah kesejahteraan. Perlu pendekatan bukan hanya keamanan menyelesaikan masalah Papua
KETUA Fraksi Golkar M. Sarmuji menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diserang oleh pengusaha 'hitam' yang merasa dirugikan oleh kebijakannya. Itu berkaitan dengan tambang nikel di Raja Ampat
Komnas HAM merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.
Dorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di Bumi Cenderawasih.
Saat memasuki dalam rumah, istri korban, Ratna Nurlaela Sari, tidak kuat menahan tangis histeris dan meminta peti jenazah dibongkar. Keluarga yang lain sempat ada yang pingsan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved