Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
AMNESTI Internasional Indonesia menyayangkan peristiwa tewasnya dua warga Papua di Kabupaten Intan Jaya yakni Luther Zanambani dan Apinus Zanambani. Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Usman Hamid meminta agar anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus itu dihukum seadil-adilnya.
"Kami menyesalkan masih adanya kasus pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI. Penetapan tersangka yang baru-baru ini adalah langkah awal, tapi aparat penegak hukum tetap wajib memastikan bahwa para pelaku dihukum dengan seadil-adilnya di bawah jurisdiksi pengadilan umum secara terbuka dan benar-benar adil," kata Usman melalui keterangan yang diterima, Jumat (25/12).
Puspom TNI AD sebelumnya menetapkan sembilan orang anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus itu. Menurut Usman, impunitas di kalangan anggota militer harus disudahi. Anggota TNI yang terlibat pelanggaran hukum pidana umum, lanjutnya, wajib tunduk pada Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004.
"Jika mereka bersikukuh menggunakan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 yang dibuat pada masa Orde Baru, itu sama saja dengan melanjutkan sistem lama yang selama ini menjadi mekanisme impunitas," ucapnya.
Amnesti juga mendesak agar pemerintah segera merehabilitasi dan memulihkan hak-hak keluarga korban serta menjamin peristiwa kekerasan di Papua tidak terulang kembali. Usman mengatakan keluarga korban pelanggaran HAM di Papua menanti keadilan. Amnesty mencatat setidaknya ada 20 kasus pembunuhan di luar hukum yang terjadi sepanjang tahun ini.
Sebelumnya, Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan ada sembilan tersangka dalam kasus itu. Mereka terdiri atas dua personel Kodim Paniai dan tujuh personel Yonit Pararider 433 JSD Kostrad.
Mereka diduga melanggar Pasal 170 ayat (1), pasal 170 ayat (2), pasal 351 ayat (3) KUHP, pasal 181 KUHP, pasal 132 KUHPM, dan pasal 55 (1) kesatu KUHP. (Dhk/OL-09)
INSIDEN penembakan pesawat di area bandara Boven Digoel dinilai menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera memperkuat sistem pengamanan bandara, terutama di Papua.
WAKIL Bupati Jayawijaya Papua, Ronny Elopere mengecam serangan kelompok sparatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya yang menembak mati 2 warga sipil.
Indrajaya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku kejahatan, seraya mengatakan pelanggaran tersebut tidak dapat diampuni.
Jalur dialog secara intensif harus dibuka oleh pemerintah karena situasi kekerasan di Bumi Papua terus berlangsung sejak lama.
Evakuasi jenazah korban penyerangan KKB menghadapi kendala berat karena lokasi kejadian berada di area hutan lebat dengan akses transportasi terbatas.
Puan lantas menyatakan bahwa DPR RI, khususnya Komisi I dan III, memiliki wewenang konstitusional untuk mengawasi kebijakan pertahanan, keamanan, serta hukum dan HAM.
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved