Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK menyelisik penggunaan uang dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. KPK menduga Edhy turut menggunakan duit yang didapat dari eksportir untuk membeli mobil dan menyewa apartemen.
Hal itu didalami penyidik KPK ketika memeriksa sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin, yang juga merupakan tersangka dalam kasus itu.
“Yang bersangkutan diperiksa terkait pengetahuan saksi soal adanya arahan tersangka EP (Edhy Prabowo) mengenai penggunaan uang yang diduga bersumber dari penerimaan atas izin ekspor benih lobster. Antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen untuk pihak-pihak lain yang saat ini masih akan terus didalami penyidik,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan keterangan terkait dengan arahan Edhy dan pengunaan duit itu sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Detailnya akan dibuka KPK di persidangan kelak.
Penyidik sebelumnya juga memeriksa istri Edhy, Iis Rosita Dewi, sebagai saksi. Anggota DPR Komisi V itu dicecar penyidik mengenai kegiatan kunjungan dinas Edhy di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Penyidik juga mengonfirmasikan barang-barang belanjaan yang sudah disita.
Selain Amiril dan Iis, KPK memeriksa tiga saksi lain, yakni Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi , advokat Djasman Malik, dan Kasman dari bagian finance PT Perishable Logistic Indonesia (PLI). Penyidik menggali keterangan para saksi terkait dengan dokumen-dokumen ekspor yang disita.
Dari penangkapan sebelumnya, KPK menyita sejumlah barang mewah hasil belanjaan Edhy, di antaranya sejumlah jam, tas, pakaian, dan sepeda.
KPK mencatat hasil sitaan juga terus bertambah. Total uang yang disita penyidik mencapai Rp16 miliar. Kemudian, ada pula lima mobil dan sembilan sepeda. Barang-barang itu diamankan dari penangkapan dan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah dinas Edhy.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu, yakni Edhy Prabowo, dua staf khusus Menteri KKP, yakni Safri dan Andreau Pribadi Misata, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin. (Dhk/P-1)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan bahwa lebih dari satu orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT).
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan Pesisir Lestari (YPL) menegaskan penguatan ekonomi biru Indonesia harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem laut.
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved