Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Edhy Prabowo Beli Mobil dan Sewa Apartemen dari Duit Lobster

Dhika Kusuma Winata
24/12/2020 00:20
Edhy Prabowo Beli Mobil dan Sewa Apartemen dari Duit Lobster
Tersangka dari pihak swasta Amiril Mukminin bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KPK menyelisik penggunaan uang dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. KPK menduga Edhy turut menggunakan duit yang didapat dari eksportir untuk membeli mobil dan menyewa apartemen.

Hal itu didalami penyidik KPK ketika memeriksa sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin, yang juga merupakan tersangka dalam kasus itu.

“Yang bersangkutan diperiksa terkait pengetahuan saksi soal adanya arahan tersangka EP (Edhy Prabowo) mengenai penggunaan uang yang diduga bersumber dari penerimaan atas izin ekspor benih lobster. Antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen untuk pihak-pihak lain yang saat ini masih akan terus didalami penyidik,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan keterangan terkait dengan arahan Edhy dan pengunaan duit itu sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Detailnya akan dibuka KPK di persidangan kelak.

Penyidik sebelumnya juga memeriksa istri Edhy, Iis Rosita Dewi, sebagai saksi. Anggota DPR Komisi V itu dicecar penyidik mengenai kegiatan kunjungan dinas Edhy di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Penyidik juga mengonfirmasikan barang-barang belanjaan yang sudah disita.

Selain Amiril dan Iis, KPK memeriksa tiga saksi lain, yakni Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi , advokat Djasman Malik, dan Kasman dari bagian finance PT Perishable Logistic Indonesia (PLI). Penyidik menggali keterangan para saksi terkait dengan dokumen-dokumen ekspor yang disita.

Dari penangkapan sebelumnya, KPK menyita sejumlah barang mewah hasil belanjaan Edhy, di antaranya sejumlah jam, tas, pakaian, dan sepeda.

KPK mencatat hasil sitaan juga terus bertambah. Total uang yang disita penyidik mencapai Rp16 miliar. Kemudian, ada pula lima mobil dan sembilan sepeda. Barang-barang itu diamankan dari penangkapan dan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah dinas Edhy.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu, yakni Edhy Prabowo, dua staf khusus Menteri KKP, yakni Safri dan Andreau Pribadi Misata, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin. (Dhk/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya