Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JAKSA penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan mengatakan pihaknya akan memanggil mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie dalam sidang dugaan suap yang menyeret nama mantan Sekretaris Mahkaham Agung Nuradi dan menantunya, Rezky Herbiyanto.
Namun, Takdir menyebut Marzuki akan dihadirkan sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto yang diduga menjadi pihak penyuap Nurhadi dan Rezky.
"Untuk Pak Marzuki, update yang kami dapat beliau sudah sempat di-BAP untuk berkas perkaranya Hiendra Soenjoto. Dan tadi juga sudah dilakukan tahap 2. Jadi tinggal tim JPU akan melimpahkan dalam waktu 14 hari, akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta," kata Takdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/12).
"Kemudian nanti kita lihat pada saat setelah ada agenda pembacaan dakwaan, kemudian apabila tidak ada eksepsi, dan dilanjutkan dengan agenda saksi, nanti kita lihat ke depan bahwa timeline kami bahwa saksi-saksi yang sudah di-BAP oleh penyidik nanti akan kami agendakan untuk menjadi saksi di sidang," sambungnya.
Rencana pemanggilan Marzuki sebagai saksi untuk Hiendra bukan tanpa alasan. Pasalnya, kakak Hiendra, Hengky Soenjoto sempat menyebut-nyebut mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu saat bersaksi untuk terdakwa Nurhadi dan Rezky.
Baca juga : Jaksa KPK Sebut Ada Pihak Rintangi Penyidikan Kasus Nurhadi
"Apalagi ada di chatting WA yang dengan Hiendra Soenjoto, makanya waktu itu kami sampaikan kepada penyidik supaya pihak yang disebut namanya untuk di-BAP. Nanti kita lihat pada saat persidangan Hiendra Soenjoto, akan kita ungkap fakta-fakta kaitannya dengan chatting," jelas Takdir.
Selain itu, ia juga mengatakan JPU KPK akan memanggil penyidik KPK untuk dijadikan sebagai saksi verbal lisan. Menurut Takdir, itu disebabkan karena Hengky membantah isi percakapannya dengan Hiendra di WhatsApp saat dilakukan BAP.
"Makanya nanti ke depan kita akan agendakan untuk penyidik sebagai saksi verbal lisan pada saat beliau di-BAP itu tidak ada ancaman, paksaan dan memang apa adanya," tandasnya.
Sebelumnya, Marzuki membantah keterlibatannya dalam perkara yang melibatkan Nurhadi dalam periode 2011-2016. Bantahan itu dilontarkan mantan usai dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu ngawur. Nggak ada kita ngurusin kasus, asal sebut. Tunjukin aja buktinya transfer duit itu," kata Marzuki, Senin (16/11). (OL-7)
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Saleh dalam keterangannya menuturkan bahwa banyak warga Pamekasan yang meninggal dan meranta.
Sementara Pihak Terkait (Paslon Nomor Urut 02 Markus–Yus Derahman) menghadirkan Alya Damayanti, Chairil Mading, dan Fitria Anita.
SEBANYAK empat saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/1).
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Pemanggilan beberapa pekerja Pertamina Patra Niaga oleh KPK pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU adalah sebagai saksi.
KPK membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved