Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akan menangani kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri). Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan pihaknya sudah mengantongi dua calon tersangka yang diduga masih terkait dengan perkara korupsi PT Jiwasraya.
"Saya tidak menyebut nama dulu deh. Yang sementara ada dua dulu yang sama (dengan kasus Jiwasraya), pasti akan berkembang. Swasta dulu, dan dari direksi nanti pasti ada," kata Burhanuddin di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (22/12).
Keputusan untuk menangani kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asabri itu terungkap usai pertemuan Burhanuddin dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Kasus di Asabri itu sebelumnya ditangani oleh Bareskrim Polri.
"Kami berdiskusi (dengan Mentri BUMN) penanganan Asabri dan ke depan memang Asabri yang akan menanganinya kami," ucap Burhanuddin.
Baca juga: Jokowi: Kebijakan Ekonomi 2020 Berjalan Baik dan Harus Diteruskan
Erick Thohir mengungkapkan pertemuan dengan Jaksa Agung dalam rangka pembenahan perusahaan pelat merah terkait asuransi yang belakangan banyak bermasalah. Koordinasi dengan Kejagung dilakukan lantaran kasus di Asabri berkaitan dengan kasus Jiwasraya yang juga ditangani Korps Adhyaksa. Erick mengatakan kasus Asabri itu juga diduga melibatkan pejabat direksi lama.
"Ini memang bagian dari roadmap bagaimana kami merapikan dana-dana pensiun di BUMN yang banyak kasus-kasus yang terus terjadi," ujarnya.
Kasus Asabri bermula dari saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019. Nilai harga saham perusahaan tersebut turun mencapai lebih dari 90% sepanjang tahun itu.
Pada 2019, liabilitas Asabri tercatat senilai Rp36,94 triliun sedangkan asetnya senilai Rp30,84 triliun. Asabri diduga membeli saham gorengan yang mencatatkan potensi kerugian cukup dalam.(OL-4)
PT Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pembina UMKM Paling Berdedikasi dalam ajang UMKM BUMN Award 2025.
RUU BUMN Perubahan diajukan karena adanya urgensi nasional pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Rini menjelaskan bahwa Tom Lembong pernah menugaskan PT PPI untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri.
Mulai dari masa awal kemerdekaan yang fokus pada konektivitas dasar antarwilayah, hingga era Orde Baru yang membangun jalan nasional, pelabuhan, dan irigasi.
Perjalanan usaha sering kali berawal dari kecintaan pada tradisi keluarga. Inilah yang dialami Ratna, pemilik Baker’s Gram, sebuah UMKM di bidang kuline.
PENGAMAT badan usaha milik negara (BUMN) Toto Pranoto menyoroti peran penting PT Pegadaian untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved