Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Densus 88 Ciduk 228 Tersangka Teroris Sepanjang Tahun 2020

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
22/12/2020 13:54
Densus 88 Ciduk 228 Tersangka Teroris Sepanjang Tahun 2020
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KAPOLRI Jenderal Idham Azis mengatakan di sepanjang tahun 2020 tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri telah menangkap dan menetapkan 228 tersangka tindak pidana terorisme di Indonesia.

Idham merinci sebanyak 70 tersangka telah memasuki tahapan persidangan. Sementara, 146 orang masih dalam proses penyidikan. Terkini, dua tersangka telah menjalani sidang. Terakhir, sebanyak 10 orang diproses hukum.

“Ada dua buronan teroris ditangkap,” ucap Idham, pada acara rilis akhir tahun Polri 2020 di Mabes Polri Jakarta, Selatan, Selasa (22/12).

Idham menyebut pihaknya telah menangkap sebanyak 23 teroris yang tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Adapun dua diantaranya merupakan eks DPO (daftar pencarian orang) polisi  selama belasan tahun.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ciptakan Puisi Untuk Ibu

Yang pertama ialah Upik Lawanga yang merupakan pelaku dalang di balik bom Gor Poso, bom Tentena, Bom Pasar Sentral. Upik sendiri telah menjadi DPO selama 14 tahun.

Sementara Zulkarnain ialah dalang di balik bom Bali I. Zulkarnain telah menjadi buron selama 19 tahun. Zulkarnain juga berperan sebagai perakit high explosive bomb. Selain itu, dia juga perakit senjata api yang memiliki kemampuan militer.

Sebelumnya, sebanyak 23 orang terduga teroris yang ditangkap di Lampung tengah dibawa ke Jakarta. Para terduga teroris tersebut tergabung dalam kelompok teror Jamaah Islamiyah (JI). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya