Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
TIM jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi penyediaan obat AIDS dan PMS pada Kementerian Kesehatan, Kamis (17/12).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan dua saksi yang diperiksa ialah mantan Inspektur IV Kemenkes tahun 2015 Wayan Suarthana dan Inspektur Jenderal Kemenkes 2015-2018 Purwadi.
Baca juga: MUI Tunggu Klarifikasi Sejumlah Zat Vaksin Sinovac
"Pemeriksaan para saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang pidana yang diduga terjadi dalam proses Penyediaan Obat AIDS dan PMS," kata Leonard.
Kasus penyediaan Obat AIDS dan PMS yang saat ini disidik adalah pengembangan dari kasus sebelumnya. Penyidikan kasus ini terjadi pada 2016.
Saat itu, Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Pembekalan Kesehatan pada Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes melaksanakan lelang umum pascakualifikasi pekerjaan untuk pengadaan obat AIDS dan PMS dalam dua tahap. Pada tahap I dilaksanakan Mei 2016. Sedangkan tahap II Oktober 2016 dengan pagu anggaran sebesar Rp826.699.232.000.
Jenis obat AIDS dan PMS yang diadakan adalah obat impor. Pada lelang tahap I yang menjadi pemenang adalah PT Kimia Farma Trading & Distributor (anak perusahaan dari PT Kimia Farma) dengan kontrak sebesar Rp211.649.987.736.
Sedangkan pada lelang tahap II yang menjadi pemenang adalah PT Indofarma Global Medika (anak perusaan dari PT Indofarma) dengan harga kontrak Rp85.197.750.000. Dalam penyusun HPS dan spesifikasi teknis diduga telah terjadi penyimpangan. Diduga tidak dilakukan survei terhadap harga. (J-2)
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Sebanyak 103 lokasi Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi proyek percontohan untuk kehadiran klinik dan apotek desa.
DIREKTUR Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan, Ina Agustina Isturini, mengatakan bahwa Indonesia menempati posisi ketiga dalam penemuan kasus kusta di dunia pada 2023.
Hingga saat ini, layanan tes HIV tersedia di 514 kabupaten/kota, layanan IMS di 504 kabupaten.
Dari 356 ribu ODHIV tersebut, sekitar 67 persen atau 239.819 orang sedang dalam pengobatan dan sekitar 55 persen atau 132.575 virusnya tersupresi.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan di periode 2024, ada lebih dari 4.500 kasus IMS pada rentang kelompok muda.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana melanjutkan wacana standardisasi kemasan rokok untuk seluruh bungkus rokok yang beredar di pasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved