Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi penyediaan obat AIDS dan PMS pada Kementerian Kesehatan, Kamis (17/12).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan dua saksi yang diperiksa ialah mantan Inspektur IV Kemenkes tahun 2015 Wayan Suarthana dan Inspektur Jenderal Kemenkes 2015-2018 Purwadi.
Baca juga: MUI Tunggu Klarifikasi Sejumlah Zat Vaksin Sinovac
"Pemeriksaan para saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang pidana yang diduga terjadi dalam proses Penyediaan Obat AIDS dan PMS," kata Leonard.
Kasus penyediaan Obat AIDS dan PMS yang saat ini disidik adalah pengembangan dari kasus sebelumnya. Penyidikan kasus ini terjadi pada 2016.
Saat itu, Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Pembekalan Kesehatan pada Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes melaksanakan lelang umum pascakualifikasi pekerjaan untuk pengadaan obat AIDS dan PMS dalam dua tahap. Pada tahap I dilaksanakan Mei 2016. Sedangkan tahap II Oktober 2016 dengan pagu anggaran sebesar Rp826.699.232.000.
Jenis obat AIDS dan PMS yang diadakan adalah obat impor. Pada lelang tahap I yang menjadi pemenang adalah PT Kimia Farma Trading & Distributor (anak perusahaan dari PT Kimia Farma) dengan kontrak sebesar Rp211.649.987.736.
Sedangkan pada lelang tahap II yang menjadi pemenang adalah PT Indofarma Global Medika (anak perusaan dari PT Indofarma) dengan harga kontrak Rp85.197.750.000. Dalam penyusun HPS dan spesifikasi teknis diduga telah terjadi penyimpangan. Diduga tidak dilakukan survei terhadap harga. (J-2)
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan virus Nipah (NiV) ke dalam daftar patogen prioritas yang berpotensi memicu pandemi berikutnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memaparkan lokasi 66 rumah sakit tersebut tersebar di berbagai wilayah.
Ia mengatakan sebagai upaya pencegahan virus Nipah maka yang bisa dilakukan yaitu menjaga protokol kesehatan, dan mengetahui cara penularannya.
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Kemenkes bekerja sama dengan Philips, Graha Teknomedika, dan Panasonic Healthcare Indonesia sepakat untuk melakukan transfer teknologi dan produksi alkes berteknologi tinggi secara lokal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved