Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Pengurus Setara Institute Hendardi menegaskan komitmen yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam penegakan hukum merupakan bentuk dukungan terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Pernyataan Presiden itu adalah bentuk nyata dukungan dari kepala negara kepada seluruh aparat penegak hukum, termasuk Komnas HAM," kata Hendardi, dalam pernyataannya, di Jakarta, Selasa (15/12), dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Presiden Jokowi angkat bicara menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini terkait tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota FPI dalam insiden bentrok dengan aparat.
"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Jokowi.
Namun dalam menjalankan tugasnya, Jokowi juga mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, kata Presiden, maka Indonesia juga memiliki Komnas HAM sehingga masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.
Baca juga : ProJo Dukung BNPT Tanggani Intoleran,Radikalisme,Terorisme
Hendardi menegaskan pernyataan Presiden tersebut juga merupakan "support" atau dukungan moral kepada institusi penegak dalam menjalankan tugas penegakan hukum atau "law enforcement".
Dengan merujuk peristiwa yang terjadi, yaitu tertembaknya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember 2020, sebagai dampak penyerangan terhadap aparat kepolisian, Hendardi juga sangat menghargai dan mendukung langkah Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk menyelidiki peristiwa tersebut.
Secara terpisah, pegiat HAM dan mantan Ketua Komnas HAM dua periode, Ifdhal Kasim mengungkapkan bahwa pernyataan Presiden Jokowi tersebut merupakan dukungan moral dan politis bagi Komnas HAM dalam menjalankan tugasnya.
"Kita harus percaya dengan independensi Komnas HAM. Apalagi, dengan adanya dukungan dari Presiden, kerja Komnas HAM semakin mudah dalam mengungkap kebenaran. Bisa jadi temuan Komnas HAM nanti menguatkan hasil penyelidikan Bareskrim Polri. Atau, ada temuan lain. Kita harus percaya pada Komnas HAM," tegas Ifdhal.
Hendardi dan Ifdhal HAM sama-sama berpendapat bahwa saatnya hukum menjadi panglima di Indonesia. Komitmen tegas dari kepala negara harus didukung dan diamplifikasi oleh semua aparat penegak hukum, serta seluruh jajaran pemerintahan di bawahnya. (Ant/OL-7)
Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan hukuman mati di Indonesia. Menurutnya, pidana seumur hidup cukup sebagai hukuman maksimal.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Arah pembangunan ekonomi Indonesia kembali menjadi sorotan dalam proyeksi Outlook Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) 2026 yang dirilis SETARA Institute.
Korban tewas protes Iran lampaui 5.100 jiwa. AS kirim armada tempur USS Abraham Lincoln saat militer Iran siaga tempur.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved