Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
BERKAS perkara Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan Johan Anuar telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menunggu penetapan jadwal sidang.
"Jaksa penuntut umum masih menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan jadwal persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (14/12).
Berikutnya, lanjut Ali, penahanan akan beralih dan menjadi kewenangan PN Tipikor Palembang.
Baca juga: Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin akan Diadili di PN Bandung
Johan akan didakwa dengan dengan dua pasal, yakni Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Kasus yang membelit Johan Anuar lantaran yang bersangkutan diduga melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian sebesar Rp5,7 miliar akibat pengadaan tanah pemakaman.
Kasus pengadaan tanah pemakaman itu dimulai sejak 2013, saat Johan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD OKU.
Johan diduga, sejak 2012, telah menyiapkan lahan yang akan ditawarkan ke Pemkab OKU untuk kebutuhan pemakaman. Johan menugaskan Kepala Dinas Sosial, Dinas Keternagakerjaan dan Transmigrasi OKU, untuk menandatangani proposal kebutuhan tanah TPU untuk diusulkan ke APBD 2013.
Melalui orang kepercayaannya yang bernama Hidirman, Johan mengatur pembelian tanah tersebut menggunakan nama Hidirman. Ia juga mengusulkan anggaran TPU dalam APBD Kabupaten OKU 2013 yang memang tidak dianggarkan sebelumnya.
Johan sempat menang praperadilan usai polisi menetapkannya sebagai tersangka pada 2018. Dia kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa pada awal Desember 2019. KPK telah menyupervisi dengan Polda Sumatra Selatan yang awalnya menangani kasus tersebut. (OL-1)
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (2008-2018) meninggal dunia di Jakarta. Simak perjalanan dan warisan pembangunannya bagi Bumi Sriwijaya.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan musim hujan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masih akan berlangsung hingga akhir April atau awal Mei 2026.
P1 (Penumbra mulai) gerhana bulan total di Sumsel akan terjadi pukul 22.26 wib, Minggu malam.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved