Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
BERKAS perkara Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan Johan Anuar telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menunggu penetapan jadwal sidang.
"Jaksa penuntut umum masih menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan jadwal persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (14/12).
Berikutnya, lanjut Ali, penahanan akan beralih dan menjadi kewenangan PN Tipikor Palembang.
Baca juga: Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin akan Diadili di PN Bandung
Johan akan didakwa dengan dengan dua pasal, yakni Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Kasus yang membelit Johan Anuar lantaran yang bersangkutan diduga melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian sebesar Rp5,7 miliar akibat pengadaan tanah pemakaman.
Kasus pengadaan tanah pemakaman itu dimulai sejak 2013, saat Johan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD OKU.
Johan diduga, sejak 2012, telah menyiapkan lahan yang akan ditawarkan ke Pemkab OKU untuk kebutuhan pemakaman. Johan menugaskan Kepala Dinas Sosial, Dinas Keternagakerjaan dan Transmigrasi OKU, untuk menandatangani proposal kebutuhan tanah TPU untuk diusulkan ke APBD 2013.
Melalui orang kepercayaannya yang bernama Hidirman, Johan mengatur pembelian tanah tersebut menggunakan nama Hidirman. Ia juga mengusulkan anggaran TPU dalam APBD Kabupaten OKU 2013 yang memang tidak dianggarkan sebelumnya.
Johan sempat menang praperadilan usai polisi menetapkannya sebagai tersangka pada 2018. Dia kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa pada awal Desember 2019. KPK telah menyupervisi dengan Polda Sumatra Selatan yang awalnya menangani kasus tersebut. (OL-1)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
KPK membidik pemberi perintah dan aliran dana dalam kasus kuota haji 2024
KPK siap hadir jika diundang untuk memberikan penjelasan terkait istilah OTT.
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Sebanyak 5.815 unit rumah yang tersebar di 17 Kabupaten/kota di Sumatra Selatan (Sumsel) akan dibedah sepanjang tahun 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved