Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar dalam kasus dugaan korupsi tanah kuburan. Penahanan Wakil Bupati petahana yang maju lagi dalam Pilkada 2020 itu dilakukan menyusul rampungnya penyidikan KPK. Kasus itu sebelumnya ditangani Polda Sumatera Selatan.
"Hari ini dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tersangka JA (Johan Anuar) Wakil Bupati Ogan Komering Ulu dari penyidik kepada tim jaksa penuntut umum (JPU). Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari sampai dengan 29 Desember 2020," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (10/12).
Kasus yang menjerat Johan itu terjadi saat ia masih menjabat Wakil Ketua DPRD OKU. KPK mengambil alih kasus dari Polda Sumsel pada Juli 2020 lalu. Dari hasil supervisi sebelumnya, KPK memutuskan mengambil alih perkara itu lantaran pertimbangan dari kepolisian penanganan sulit dilakukan secara baik dan cepat. Johan kini ditahan KPK di Rutan Polres Jakarta Pusat.
"Berkas penyidikan telah diserahkan ke JPU. Selanjutnya, JPU akan membuat surat dakwaan kemudian diserahkan ke pengadilan untuk disidangkan," kata Ali Fikri.
Johan sebelumnya ditetapkan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Ia saat menjabat Wakil Ketua DPRD diduga memperkaya diri terkait pengadaan permakaman umum di OKU tahun anggaran APBD 2013.
Baca juga : KPK Ingatkan Cakada Terpilih Tak Cari Keuntungan Pribadi
"Proses pengadaan tanah TPU sejak perencanaan sampai penyerahan hasil pengadaan diduga tidak sesuai ketentuan. Berdasarkan audit yang dilakukan oleh BPK, diduga telah terjadi kerugian keuangan negara senilai Rp5,7 miliar," jelas Ali Fikri.
Johan diduga sejak 2012 menyiapkan lahan yang akan ditawarkan ke Pemkab OKU untuk kebutuhan lokasi permakaman umum atau TPU. Modusnya, Johan diduga menyuruh orang kepercayaannya Nazirman dan Hidirman untuk memborong lahan pemilik tanah. Tanah-tanah yang dibeli tersebut kemudian diatasnamakan Hidirman.
Johan diduga mengusulkan anggaran pengadaan tanah kuburuan itu dalam APBD yang sebelumnya tidak dianggarkan. Untuk memuluskan kongkalikong itu, Johan diduga menugasi Wibisono selaku Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Pemkab OKU untuk meneken proposal kebutuhan tanah TPU ke dalam APBD.
"JA (Johan) diduga aktif melakukan survei langsung ke lokasi TPU dan menyiapkan semua keperluan pembelian dan pembebasan lahan dengan perantara orang kepercayaannya Hidirman. Proses pembayarannya tanah tersebut senilai Rp5,7 miliar menggunakan rekening atas nama Hidirman atas perintah JA (Johan)," kata Ali Fikri. (OL-7)
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (2008-2018) meninggal dunia di Jakarta. Simak perjalanan dan warisan pembangunannya bagi Bumi Sriwijaya.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan musim hujan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masih akan berlangsung hingga akhir April atau awal Mei 2026.
P1 (Penumbra mulai) gerhana bulan total di Sumsel akan terjadi pukul 22.26 wib, Minggu malam.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved