Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar dalam kasus dugaan korupsi tanah kuburan. Penahanan Wakil Bupati petahana yang maju lagi dalam Pilkada 2020 itu dilakukan menyusul rampungnya penyidikan KPK. Kasus itu sebelumnya ditangani Polda Sumatera Selatan.
"Hari ini dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tersangka JA (Johan Anuar) Wakil Bupati Ogan Komering Ulu dari penyidik kepada tim jaksa penuntut umum (JPU). Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari sampai dengan 29 Desember 2020," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (10/12).
Kasus yang menjerat Johan itu terjadi saat ia masih menjabat Wakil Ketua DPRD OKU. KPK mengambil alih kasus dari Polda Sumsel pada Juli 2020 lalu. Dari hasil supervisi sebelumnya, KPK memutuskan mengambil alih perkara itu lantaran pertimbangan dari kepolisian penanganan sulit dilakukan secara baik dan cepat. Johan kini ditahan KPK di Rutan Polres Jakarta Pusat.
"Berkas penyidikan telah diserahkan ke JPU. Selanjutnya, JPU akan membuat surat dakwaan kemudian diserahkan ke pengadilan untuk disidangkan," kata Ali Fikri.
Johan sebelumnya ditetapkan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Ia saat menjabat Wakil Ketua DPRD diduga memperkaya diri terkait pengadaan permakaman umum di OKU tahun anggaran APBD 2013.
Baca juga : KPK Ingatkan Cakada Terpilih Tak Cari Keuntungan Pribadi
"Proses pengadaan tanah TPU sejak perencanaan sampai penyerahan hasil pengadaan diduga tidak sesuai ketentuan. Berdasarkan audit yang dilakukan oleh BPK, diduga telah terjadi kerugian keuangan negara senilai Rp5,7 miliar," jelas Ali Fikri.
Johan diduga sejak 2012 menyiapkan lahan yang akan ditawarkan ke Pemkab OKU untuk kebutuhan lokasi permakaman umum atau TPU. Modusnya, Johan diduga menyuruh orang kepercayaannya Nazirman dan Hidirman untuk memborong lahan pemilik tanah. Tanah-tanah yang dibeli tersebut kemudian diatasnamakan Hidirman.
Johan diduga mengusulkan anggaran pengadaan tanah kuburuan itu dalam APBD yang sebelumnya tidak dianggarkan. Untuk memuluskan kongkalikong itu, Johan diduga menugasi Wibisono selaku Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Pemkab OKU untuk meneken proposal kebutuhan tanah TPU ke dalam APBD.
"JA (Johan) diduga aktif melakukan survei langsung ke lokasi TPU dan menyiapkan semua keperluan pembelian dan pembebasan lahan dengan perantara orang kepercayaannya Hidirman. Proses pembayarannya tanah tersebut senilai Rp5,7 miliar menggunakan rekening atas nama Hidirman atas perintah JA (Johan)," kata Ali Fikri. (OL-7)
SEJUMLAH tokoh Nahdlatul Ulama (NU) memberikan catatan kritis terhadap penetapan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan musim hujan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masih akan berlangsung hingga akhir April atau awal Mei 2026.
P1 (Penumbra mulai) gerhana bulan total di Sumsel akan terjadi pukul 22.26 wib, Minggu malam.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved