Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar para calon kepala daerah (cakada) terpilih dalam Pilkada Serentak 2020 tak menggunakan jabatan untuk keuntungan pribadi. Para kepala daerah yang kelak terpilih dan dilantik diimbau menerapkan pemerintahan yang bersih.
"KPK tidak ingin pejabat publik yang dipilih kemudian memanfaatkan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya. KPK berharap kepala daerah terpilih akan menggunakan kewenangannya menentukan kebijakan publik yang ditujukan untuk kepentingan rakyat demi kesejahteraan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Kamis (10/12)
Di sisi pencegahan, KPK bakal mengawal kepala daerah untuk membenahi titik-titik rawan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Diharapkan, kepala daerah bisa menghindari risiko terjerat korupsi.
Lima area rawan korupsi yang disoroti KPK yakni kegiatan belanja daerah mulai dari pengadaan barang dan jasa, penempatan dan pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah dan bantuan sosial, pengelolaan aset, hingga penempatan modal pemda di BUMD atau pihak ketiga.
Baca juga : Korupsi Tanah Negara, Kejati NTT Sudah Kantongi Nama Tersangka
Kedua, penerimaan daerah mulai dari pajak daerah dan retribusi, pendapatan daerah dari pusat, hingga kerja sama dengan pihak lain. Ketiga, bidang perizinan mulai dari pemberian rekomendasi, penerbitan perizinan, sampai potensi pemerasan.
Keempat, benturan kepentingan proses pengadaan barang dan jasa, rotasi, mutasi, promosi, dan rangkap jabatan. Kelima, penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan.
"KPK berharap modus-modus korupsi tersebut tidak lagi dilakukan. Sebagai upaya pencegahan, KPK akan mengawal implementasi komitmen kepala daerah terpilih dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah," ucap Ipi.
Ipi menyampaikan sebelum Pilkada dilangsungkan, KPK melalui program Pilkada Berintegritas bekerja sama dengan KPU serta Bawaslu juga sudah mengingatkan titik-titik rawan korupsi tersebut berdasarkan pengalaman kasus kepala daerah yang ditangani.
"KPK mengimbau kepada para kepala daerah terpilih untuk menjadi pemimpin yang berintegritas. KPK berharap para kepala daerah bisa menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi," ujarnya. (OL-2)
Berikut doa-doa mohon pemimpin yang diajarkan Rasulullah SAW dan para ulama.
Yuks pantau jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Ini Jadwal tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU.
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
Nova berharap, angka kemiskinan di Pidie Jaya yang masih relatif tinggi diharapkan segera dapat diperkecil.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, Klungkung menyimpan sejumlah potensi yang harus segera dikembangkan seperti pariwisata, kelautan dan perikanan, peternakan, pertanian
Fachrori Umar membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan pasangan Syarif Fasha - Maulana yang menang hampir 56%
KPK membuka peluang untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja tenaga kerja asing (TKA) dari era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved