Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi aset tanah negara senilai Rp3 triliun di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati telah memgantongi calon tersangka.
"Mengenai waktunya (penetapan tersangka), Insyaallah Januari 2021 sudah diumumkan," kata Kepala Seksi Penerangam dan Hukum Kejati NTT, Abdul Hakim kepada Medcom.id, Kamis (10/12).
Abdul mengatakan meski pihaknya telah mengantongi calon tersangka, penetapan belum dapat dilakukan. Sebab, penyidik belum merampungkan pemeriksaan saksi.
Baca juga : Ini Lima Eks Pegawai Waskita Karya yang Didakwa Memperkaya Diri
"Karena Desember sudah mau selesai, sementara masih ada keterangan saksi yang dibutuhkan," ujar Abdul.
Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman. Penetapan tersangka itu akan dilakukan dalam konferensi pers. Untuk diketahui, penyidik Tipidsus Kejati NTT memeriksa tujuh saksi pada Selasa, 8 Desember 2020 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Dua di antaranya adalah mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere dan jurnalis senior Karni Ilyas.
Penyidik tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo. Penyidik telah menyita uang senilai Rp140 juta yang diduga sebagai pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu. (OL-2)
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved