Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi aset tanah negara senilai Rp3 triliun di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati telah memgantongi calon tersangka.
"Mengenai waktunya (penetapan tersangka), Insyaallah Januari 2021 sudah diumumkan," kata Kepala Seksi Penerangam dan Hukum Kejati NTT, Abdul Hakim kepada Medcom.id, Kamis (10/12).
Abdul mengatakan meski pihaknya telah mengantongi calon tersangka, penetapan belum dapat dilakukan. Sebab, penyidik belum merampungkan pemeriksaan saksi.
Baca juga : Ini Lima Eks Pegawai Waskita Karya yang Didakwa Memperkaya Diri
"Karena Desember sudah mau selesai, sementara masih ada keterangan saksi yang dibutuhkan," ujar Abdul.
Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman. Penetapan tersangka itu akan dilakukan dalam konferensi pers. Untuk diketahui, penyidik Tipidsus Kejati NTT memeriksa tujuh saksi pada Selasa, 8 Desember 2020 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Dua di antaranya adalah mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere dan jurnalis senior Karni Ilyas.
Penyidik tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo. Penyidik telah menyita uang senilai Rp140 juta yang diduga sebagai pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu. (OL-2)
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved