Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Mendagri: Jangan Ada Arak-Arakan Setelah Paslon Menang Pilkada

Indriyani Astuti
10/12/2020 16:17
Mendagri: Jangan Ada Arak-Arakan Setelah Paslon Menang Pilkada
Mendagri Tito Karnavian(MI/M Irfan)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berpesan bahwa tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 belum usai. Masih ada tahapan berikutnya, yakni rekapitulasi hasil penghitungan suara hingga penetapan pasangan calon terpilih. Untuk itu, Mendagri mengingatkan dan mengimbau agar seluruh potensi permasalahan harus terus diantisipasi dan protokol kesehatan tetap harus dijalankan.

Ia juga meminta Bawaslu dan aparat keamanan dapat bertindak tegas jika terdapat pelanggaran yang muncul setalah masa pemungutan suara 9 Desember 2020. Ia berpesan agar pasangan calon yang memenangkan pilkada 2020 tidak membuat perayaan seperti arak-arakan atau konvoi.

Baca juga : Korupsi Tanah Negara, Kejati NTT Sudah Kantongi Nama Tersangka

"Bagi pihak yang merasa sudah menang tidak perlu euforia secara berlebihan, juga tidak perlu membuat konvoi atau arak-arakan yang menciptakan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Tahapan belum selesai, masih ada tahapan selanjutnya. Mari kita tunggu saja hasil akhir, yang akan menjadi keputusan lembaga berwenang,” tegas Mendagri di Jakarta, Kamis (10/12).

Selain itu, Mendagri juga meminta kepada para pihak yang merasa tidak puas dan belum bisa menerima hasil penghitungan suara, dapat menyalurkan keberatannya melalui jalur resmi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kalau ada hal-hal yang tidak sesuai dengan harapan maka dapat ditindaklanjuti melalui jalur hukum, yakni melalui Mahkamah Konstitusi,” pungkas Mendagri. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya