Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

KPK Pastikan Sprindik Erick Thohir Palsu

Dhika kusuma winata
10/12/2020 11:45
KPK Pastikan Sprindik Erick Thohir Palsu
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri(MI/Susanto )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan beredarnya surat perintah penyidikan (sprindik) kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri BUMN Erick Thohir sebagai dokumen palsu. KPK menyatakan tidak pernah menerbitkan sprindik tersebut.

"Setelah kami cek, KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Kami mengimbau masyarakat mewaspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (10/12).

Ali Fikri menegaskan komisi antirasuah tak pernah mengeluarkan sprindik itu. Ia meminta masyarakat tak langsung percaya informasi yang mengatasnamakan KPK jika tidak diinformasikan langsung oleh komisi antirasuah.

Baca juga : Ketua KPK Bantah Keluarkan Sprindik terhadap Erick Thohir

Sebelumnya, beredar foto surat yang diduga sprindik untuk kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan alat tes cepat covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir.

Dalam surat tertanggal 2 Desember tersebut, nama Ketua KPK Firli Bahuri tercatut. Surat itu juga mencatut perintah kepada empat penyidik KPK yakni Novel Baswedan, Ferdhian Irvandiaz, Marina Febriana, dan Dadi Mulyady. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya