Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Propam Polri Turun Tangan Awasi Kasus Penembakan 6 Pengawal Rizieq

SITI YONA HUKMANA
08/12/2020 17:06
Propam Polri Turun Tangan Awasi Kasus Penembakan 6 Pengawal Rizieq
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun tangan membantu usut kasus penembakan terhadap enam laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Divisi Propam akan mengawasi penyidik, agar upaya penegakan hukum berjalan transparan dan profesional.

"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, hari ini.

Argo menyebut saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Kasus penembakan pengikut Rizieq itu pum sudah diambil alih oleh Mabes Polri.

"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," jelas jenderal bintang dua itu.

Di sisi lain, Argo mengatakan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat saat insiden penembakan tersebut. Dengan begitu, akan tergambar jelas peristiwa bentrok antara FPI dan Polisi.

"Saat ini akan dilakukan utopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Baca juga: Jenazah 6 Pengikut Rizieq Diambil Keluarga Malam Ini

Peristiwa penembakan terhadap enam pengikut Rizieq itu terjadi saat insiden dugaan penyerangan tehadap anggota kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pukul 00.30 WIB, Senin, 7 Desember 2020. Polisi mula-mula melakukan penyelidikan atas informasi adanya pengerahan massa ke Polda Metro Jaya menyusul panggilan pemeriksaan kedua terhadap Rizieq.

Polisi menemukan dua mobil mencurigakan yang ditumpangi oleh 10 orang. Pengikut Rizieq memepet dan menabrak mobil polisi ketika hendak memberhentikan mobil tersebut.

Lalu, pengikut Rizieq menodongkan senjata tajam dan senjata api ke polisi. Merasa terancam, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur, akibatnya enam laskar khusus pengawal Rizieq itu meninggal dunia. Sementara itu, empat lainnya melarikan diri.

Sementara versi FPI, tidak ada pengerahan massa ke Polda Metro Jaya. Mobil yang dibuntuti polisi disebut merupakan salah satu rombongan iring-iringan laskar khusus pengawal Rizieq menuju agenda dakwah subuh internal. FPI memandang kepolisian telah melakukan perbuatan jahat.

"Itu adalah pembantaian, dalam bahasa hak asasi manusia itu disebut extra judicial killing," kata Sekretaris Umum FPI, Munarman saat konferensi pers di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, kemarin. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik