Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan kembali semangat serta komitmen yang kuat pemerintah untuk mengatasi berbagai persoalan konflik tenurial di kawasan hutan, yang merupakan persoalan akumulatif.
Hal ini menjadi bahasan utama dalam rapat yang langsung dipimpin Presiden Joko Widodo pada 2-3 Desember 2020 di Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan tersebut juga dilakukan untuk mengetahui berbagai persoalan yang ada di lapangan, serta menemukan solusi yang dapat disepakati bersama.
"Ini agar betul-betul nanti bisa terealisasi, sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan Reforma Agraria bisa mengalami percepatan dan akselerasi dalam menyelesaikan (persoalan) yang belum-belum," ujar Presiden saat memberikan pengantar pada pertemuan dengan para aktivis Reforma Agraria.
Pemerintah berupaya mempercepat Reforma Agraria agar segera dapat dirasakan manfaat dan dampaknya oleh masyarakat. Berbagai instrumen kebijakan pun telah dikeluarkan, seperti Perpres 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), program Perhutanan Sosial, dan kebijakan Penataan Pemukiman dalam kawasan hutan.
Para pegiat yang hadir yaitu Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Siti Fikriyah, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika, Ketua Badan Registrasi Wilayah Adat Kasmita Widodo, dan Sekretaris Umum Serikat Petani Indonesia Agus Ruli.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil.
Kesesuaian data dan kebijakan pemerintah
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/12), Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan pertemuan ini penting agar tercapai kesesuaian antara data dan kebijakan Pemerintah, dengan kondisi di lapangan seperti yang disampaikan para pegiat Reforma Agraria pada pertemuan tersebut.
“Dalam UU 11/2020 sudah dimasukkan tentang penyelesaian masalah pemukiman. Ditegaskan bahwa untuk keterlanjuran masyarakat maka akan ditata dan menerapkan prinsip tata kelola kehutanan, dengan pendekatan dalam kawasan hutan konservasi dan hutan lindung dengan pola kemitraan dalam zona tradisional dan dalam kawasan hutan produksi dapat dikeluarkan dari kawasan. UU ini juga mempertegas bahwa tidak boleh ada lagi kriminalisasi kepada masyarakat,” terang Menteri Siti.
Lebih lanjut, Menteri Siti mengatakan perhutanan sosial juga untuk pertama kalinya diatur dalam UU. Di dalam RPP nantinya akan diatur bahwa hutan adat telah harus didelineasi awal sebelum ditetapkan sebagai hutan adat sehingga tidak terkena peruntukan lain, sambil menunggu penetapan legal aspek Masyarakat Hukum Adat (MHA).
“Ini merupakan langkah maju setelah tanggal 30 Desember 2016, hutan adat secara resmi diakui negara dalam bentuk Surat Keputusan (SK) yang diserahkan Presiden. Inilah catatan sejarah untuk pertama kalinya diserahkan SK tentang Hutan Adat,” ungkapnya.
Sementara itu, tentang Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan hutan, dari target 4,1 juta ha dari hutan, telah dicadangkan sekitar 4,9 juta ha.
Sampai dengan saat ini, telah diselesaikan SK Penyelesaian dari kawasan hutan melalui proses inver PPTKH seluas 1,282.535 ha yang sudah dihuni, ada pengakuan, termasuk transmigrasi seluas 264.578 ha serta yang murni dari kawasan hutan yang dapat dikonversi yaitu seluas 948.804 Ha.
Menteri Siti menyampaikan progresnya akan secepatnya ditindaklanjuti untuk diserahkan, sambil BPN menyiapkan dalam bentuk sertifikat.
Sedangkan terhadap tanah dari hutan (murni) untuk redistribusi tanah seluas 948.804 ha dari hutan produksi yang dapat dikonversi sudah siap dalam bentuk SK pencadangan untuk daerah.
“Inilah wujud komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Jokowi, yang terus berupaya memberi kerja nyata agar berbagai program pemerintah dapat berjalan baik dan dirasakan betul manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Menteri Siti. (RO/OL-09)
International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 dinilai menjadi tonggak penting penguatan kolaborasi pembangunan infrastruktur nasional.
BPK telah mengeluarkan laporan evaluasi atas kinerja Badan Bank Tanah. Laporan ini menyoroti aspek tata kelola, akuisisi lahan, dan penyediaan tanah untuk reforma agraria.
KONFLIK agraria yang terus meningkat menjadi tantangan utama bagi pemerintah Indonesia dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan.
KETUA Komisi Rekomendasi Konbes NU 2025 Ulil Abshar Abdalla mendorong pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan tata ruang yang berkeadilan untuk akhiri konflik agraria.
Ketua Serikat Petani Indonesia Henry Saragih mengatakan target swasembada pangan di 2027 terlalu ambisius. Ia pun meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan itu.
Lewat reforma agraria, akses terhadap tanah menjadi pintu gerbang menuju kesejahteraan.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, saat ini pihaknya fokus pada penerapan kehutanan multiusaha kehutanan dan penetapan hutan adat.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya pelestarian hutan berbasis kearifan budaya. Hal itu disampaikan saat berkunjung ke Samsara Living Museum Bali, Karangasem
Mahasiswa mengajarkan praktik membuat pupuk oraganik dan membudidayakan bakteri untuk fermentasi pupuk limbah rumah tangga.
Sepanjang 2021-2022 telah terjadi 301 kasus perampasan area adat. Pada Januari-September 2023 terjadi 12 kasus kriminalisasi warga adat.
USK pun menjadi perguruan tinggi negeri pertama yang melakukan program ini. Mahasiswa yang ikut kegiatan belajar ini berasal dari berbagai fakultas di USK.
Program ini merupakan inovasi baru dan perdana terkait Mahasiswa Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved