Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen, sepeda, dan uang senilai Rp4 miliar.
Menurut pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, kemarin, ada delapan unit sepeda yang diangkut KPK dari kediaman Edhy. Pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap.
Penggeledahan di rumah dinas Edhy itu digelar Rabu (2/12). KPK juga mengamankan uang total senilai Rp4 miliar dalam mata uang rupiah dan asing. Uang tersebut juga diduga berkaitan dengan dugaan suap berkaitan perizinan ekspor benur.
“Ditemukan juga sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp4 miliar. Tim penyidik akan menganalisis seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan,” ucap Ali Fikri, di Jakarta, kemarin.
Saat melakukan penangkapan terhadap Edhy di Bandara Soekarno Hatta, KPK juga telah menyita satu unit sepeda balap yang harganya diperkirakan ratusan juta rupiah.
Selain sepeda, tim KPK saat itu juga mengamankan sejumlah tas dan jam tangan mewah. Penyidik menduga barang-barang mewah tersebut dibeli dengan uang hasil suap ketika Edhy melakukan kunjungan kerja ke Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Dalam beberapa hari terakhir KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi. Penyidik sebelumnya juga menggeledah rumah tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito, kantor, serta gudang PT DPP di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan digelar Selasa (1/12) hingga Rabu (2/12) dini hari.
Pada Jumat (27/11), penyidik sempat pula menggeledah beberapa ruangan di kantor KKP. Penyidik menemukan dan mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Penyidik juga menyita barang bukti elektronik.
Dalam perkara tersebut KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu yakni Menteri Edhy Prabowo, dua staf khusus Menteri KKP yakni Safri dan Andreau Pribadi Misata, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.
Pemeriksaan tersangka
Kemarin, penyidik KPK memeriksa Edhy dan Amiril. “EP (Edhy Prabowo) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito, Direktur PT Dua Putra Perkasa). AM (Amiril) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo),” terang Ali Fikri.
Edhy diduga menerima Rp3,4 miliar dan US$100 ribu (setara US$1,4 miliar). Senilai US$100 ribu itu diduga dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito pada Mei lalu.
Adapun duit Rp3,4 miliar diduga berasal dari Ahmad Bahtiar selaku pemilik PT Aero yang ditransfer pada 5 November lalu ke rekening staf istri Edhy.
KPK juga menemukan rekening Ahmad Bahtiar dan seorang lagi pemilik PT Aero, Amri, yang diduga menampung dana Rp9,8 miliar dari perusahaan-perusahaan eksportir. Kedua pemegang PT Aero itu diduga sebagai nomine pihak Edhy dan seorang bernama Yudi Surya Atmaja. (P-2)
KPK menyatakan mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono telah dikenakan status pencegahan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa dituntut maksimal 12 tahun penjara.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Menurut Budi, uang itu menjadi penyebab jalan di Sumut rusak. Sebab, dana pembangunan dipotong sehingga kualitas jalan harus dikurangi.
Budi mengatakan, kasus itu berjalan maju meski Khofifah belum dipanggil. KPK terus memanggil saksi untuk mendalami berkas perkara para tersangka.
Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi desakan dari pegiat antikorupsi agar KPK segera memanggil Bobby Nasution.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KKP berkomitmen membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Warloka Pesisir yang mencakup dermaga permanen, gudang beku (cold storage) berkapasitas memadai, serta pabrik es.
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
CTI-CFF bekerja sama dengan KKP mengadakan media gathering untuk memperingati ulang tahun ke-16 CTI-CFF dan secara resmi meluncurkan perayaan Hari Terumbu Karang 2025, Kamis (22/5).
Berkat respons cepat dari pihak Basarnas dan KKP, jenazah berhasil dievakuasi saat kapal masih berada di perairan sekitar Belawan.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved