Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Bantah Edhy Prabowo, Eks Pimpinan KPK: Itu Bukan Kecelakaan

Henri Siagian
26/11/2020 22:06
Bantah Edhy Prabowo, Eks Pimpinan KPK: Itu Bukan Kecelakaan
MANTAN Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif(Antara)

MANTAN Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo tidak pantas menganggap penangkapan yang dilakukan oleh KPK sebagai sebuah kecelakaan.

"Kecelakaan seperti kecelakaan lalu lintas adalah kejadian di luar kendali kita. Sedangkan kalau sudah tahu, namanya konsekuensi bukan kecelakaan," kata Laode saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (26/11).

Saat memberi keterangan di KPK pada Kamis (26/11) dini hari, Edhy Prabowo meminta maaf kepada ibunda dan masyarakat. "Ini kecelakaan yang terjadi. Saya akan bertanggung jawab dan membeberkan apa yang saya lakukan," ucapnya.

Laode menegaskan, Edhy Prabowo pasti mengetahui kalau tindakan korupsi berpotensi pada tindakan hukum. Apalagi, sambung Laode, dugaan tindakan korupsi berlangsung saat Edhy Prabowo menjabat sebagai penyelenggara negara. "Sungguh tidak pantas dikatakan kecelakaan. Anggapan itu justru mempermalukan diri selaku penyelenggara negara," tegas dia.

Baca juga: Edhy Prabowo Mundur dari KKP dan Gerindra

Selaku penyelenggara negara, sambung Laode, sudah sepatutnya berhati-hati dan menaati aturan dalam bertindak. Bukan, lanjutnya, berhati-hati dalam melakukan kecurangan agar tidak tertangkap.

"Penyelenggara negara harus bertindak seperti diawasi setiap saat. Mestinya penyelenggara negara bisa belajar dari penindakan-penindakan terhadap penyelenggara negara yang sudah terjadi selama ini." (Hnr/X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya