Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
AKTIVITAS perkantoran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipastikan berjalan seperti biasa pascapenetapan status hukum Menteri Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar.
“Kami memastikan layanan terhadap masyarakat tetap berjalan. Kami fokus saja bekerja, melayani masyarakat,” kata Antam dalam keterangan resminya, Kamis (26/11).
Pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkup KKP yang ditandatangani oleh Antam Novambar pada 25 November 2020. Hal ini untuk menjamin pegawai KKP tetap menjalankan aktivitas kerja kedepannya.
"Seluruh pegawai di lingkungan KKP tetap bekerja seperti biasa dan melaksanakan tugas secara optimal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga kesehatan," tutur Antam.
Dia juga meminta para pegawai tetap fokus dan semangat dalam bekerja serta menjaga soliditas internal KKP. Hal tersebut penting sebab pelayanan prima ke masyarakat merupakan prioritas utama KKP.
Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, Menteri Sekretaris Negara sesuai arahan Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan surat tertanggal 25 November 2020 yang berisi penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. Penugasan ini berlaku hingga penetapan Pelaksana Harian (Plh) Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Keputusan Presiden.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka sekaligus menahan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama empat orang dalam kasus dugaan korupsi terkait perizinan ekspor benur atau benih lobster.
"Para tersangka dilakukan penahanan di Rutan KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari terhitung sejak 25 November sampai dengan 14 Desember," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). (OL-14)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 177.600 ekor senilai Rp35,5 miliar.
“Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi.
"Ini merupakan hasil pengembangan atas aduan informasi yang kami terima pada tanggal 6 Juli 2022. Senin malam kemarin petugas menemukan kapal motor itu di Perairan Bunga Karang,"
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik dan wujud sinergi komunitas Bandara Juanda.
SATUAN polisi air Polres Indragiri Hilir, Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sedikitnya 16 ribu baby lobster tanpa dokumen. Rencananya, akan dibawa ke Singapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved