Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Ditangkapnya Edhy Prabowo akan Pengaruhi Elektabilitas Gerindra

Cindy Ang
26/11/2020 08:03
Ditangkapnya Edhy Prabowo akan Pengaruhi Elektabilitas Gerindra
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan KPK.(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

PENANGKAPAN dan penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dinilai akan mempengaruhi elektabilitas Partai Gerindra pada perhelatan Pilkada 2020. Kabar itu pun menyulitkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju di Pilpres 2024.

"Alasannya, sederhana saja, Edhy Prabowo merupakan anak emasnya Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Partai Gerindra Prabowo Subianto. Bahkan tangan kanannya," ucap Direktur Political and Public Policy Studies Jerry Massie lewat keterangan tertulis, Kamis (26/11).

Jerry mengatakan Prabowo bisa saja mencari alternatif pengganti sebagai calon wakil presiden untuk perhelatan Pilpres 2024. Misalnya, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani atau Wakil Ketua DPR Zufmi Dasco Ahmad.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Pihak Lain di Kasus Edhy Prabowo

"Tapi, tetap bisa berdampak pada elektabilitas partai karena penetapan tersangka ini. Soalnya Menteri KKP (Edhy Prabowo) bagian kunci partai Gerindra, apalagi istrinya (Edhy) adalah anggota DPR dari partainya Prabowo Subianto," ujar dia.

Jerry menyebut kelalaian itu akan berpengaruh besar terhadap partai, meski Edhy telah menyatakan keluar dari Gerindra. Kepercayaan koalisi Gerindra juga bakal mengendur.

"Ini pelajaran terhadap menteri yang lain agar bersih dari korupsi. Biar tetap diingat istilah "nama baik lebih berharga dari emas dan permata", " kata Jerry.

Menurut dia, KPK mulai tancap gasnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tengah pandemi covid-19. Semangat itu tidak boleh kendor.

"Dan jangan pilih-pilih. Apa itu menteri dari PDI-P, Golkar, atau partai lainnya, tetap KPK konsisten dan menjaga kredibilitas dan konsitensi lembaga antirasuah ini," ucapnya.

Edhy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama lima orang lainnya. Mereka adalah Staf Khusus Menteri KP Safri, Staf Khusus Menteri KP Andreau Pribadi Misanta, dan pengurus PT ACK Siswadi. Kemudian istri Staf Menteri KP Ainul Faqih dan Amiril Mukminin. Sementara itu, seorang tersangka berperan sebagai pemberi yakni Direktur PT DPP Suharjito.

Edhy ditangkap Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dia diduga menerima Rp9,8 miliar terkait rasuah tersebut.

Edhy disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik